Bocah 8 Tahun Bacok Teman Sebaya dengan Celurit, Korban Sempat Terjatuh saat Duel Perang Sarung
SJ (8), pelajar di Sekolah Dasar (SD) kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di dalam sarung.
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - SJ (8), pelajar di Sekolah Dasar (SD) kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di dalam sarung.
SJ diamankan di kediamannya, pada Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Mengajak perang sarung namun tersangka membawa sajam jenis celurit," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, kepada TribunBanten.com melalui pesan instan, Minggu (10/4/2022).
Baca juga: Aksi Perang Sarung Jelang Sahur, 21 Remaja di Kota Serang Diamankan
Insiden itu berawal pada saat kedua kelompok terlibat perang sarung pada Selasa, (5/4/2022) sekira jam 02.00 WIB.
Saat tiba di lokasi Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, SJ dan kelompoknya membawa sajam yang disimpan dalam sarung.
BRP, pelajar berusia 13 tahun, bersama temannya lari tunggang langgang.
Namun, BRP terjatuh dan dibacok oleh SJ pada bagian kepala dan mengalami robek.
"Kemudian melakukan pembacokan sebanyak 1x kearah kepala korban, sehingga korban mengalami luka robek dikepala," kata Hutapea.
Baca juga: Polisi Amankan Puluhan Remaja yang Terlibat Perang Sarung di Kabupaten Tangerang
Akhirnya, BRP dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Atas perbuatannya, SJ melanggar pasal 80 ayat 2 Undang-undang perlindungan anak.
Saat ini SJ sedang ditangani oleh unit terkait.