Ogah Berhubungan Suami Istri, Ibu Malah Paksa Anak Kandung Layani Nafsu Ayah Tiri, Korban Dianiaya

Entah apa isi kepala seorang ibu berinisial IN hingga menyuruh anaknya untuk melayani nafsu bejat suaminya.

Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi:Seorang gadis di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial NR (14), diperkosa empat orang pria, Kamis (24/12/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Nasih nahas menimpa seorang remaja berinisial TS (17) di Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

TS dipaksa ibu kandungnya, IN (41) untuk melayani nafsu sang suami, SY (45), alias ayah tiri korban.

Tak hanya sekali, aksi rudapaksa itu dilakukan pelaku hingga enam kali dan terakhir pada Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Niat Kabur dari Polisi, Nasib Ayah yang Setubuhi Putrinya Berakhir Tragis, Ditemukan Tewas di Jalan

Bahkan korban sempat dianiaya dan diancam gara-gara menolak.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua.

Menurut AKP Boy, kini IN dan SY telah  ditangkap polisi pada  Jumat (8/4/2022) dan dijebloskan ke penjara.

Lebih lanjut, AKP Boy mengatakan, dua pelaku baru menikah sejak tiga bulan yang lalu.

"Kedua pelaku ini mengaku pasangan suami istri, tetapi tidak ada dokumen pernikahan."

"Pernikahan hanya sebatas pengakuan," sebut Boy dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).

Baca juga: Niat Ingin Buang Sial, Wanita yang Lakukan Ritual Ini Malah Dirudapaksa Dukun di Rumahnya

Kasus ini mulanya, SY mengajak IN untuk berhubungan badan.

Namun, sang istri menolak dengan alasan sedang sakit.

Entah apa isi kepala IN hingga menyuruh anaknya untuk melayani nafsu bejat suaminya.

Kata Boy, IN memaksa korban untuk mau berhubungan badan dengan bapak tirinya itu.

"Korban sempat menolak, tetapi ibunya marah lalu dipukul. Korban juga diancam akan diusir dari rumah," kata Boy.

Kepada polisi, SY mengaku sudah enam kali menggauli anak tirinya tersebut.

Baca juga: Gadis Berkebutuhan Khusus Dirudapaksa Seorang Kakek, Korban Diancam akan Disantet jika Nekat Melapor

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved