Cak Imin: Peluang Semua Orang Sama di Era Digital
Era digital telah membuka peluang bagi semua orang untuk bersaing. Sehingga, peluang untuk memanfaatkan era digital menjadi sangat terbuka.
"Beda, yang dia 110 juta, saya 100 juta," ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI ini menambahkan, Presiden Jokowi belum berkomentar apa.
"Enggak ada komen apa-apa. Belum belum pernah ngobrol," imbuh Cak Imin.
Di sisi lain, Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai wacana penundaan pemilu merupakan pelanggaran konstitusional dan tak lepas dari kepentingan politik.
"Sehingga terang benderang kalau ada upaya melakukan penundaan pemilu untuk memperpanjang masa jabatan itu merupakan pelanggaran konstitusi."
"Saya menyebutnya, sebagai tindakan yang menyamun pasal-pasal konstitusi demi kepentingan politik tertentu," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (25/3/2022).
Hal senada juga disampaikan Pengamat Sosial olitik Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun.
Ia melihat adanya kepentingan dalam wacana ini.
Baca juga: Muncul Spanduk 2024 Bersama Jokowi di Tangerang
"Menunda pemilu bisa ditafsirkan sebagai cara akal-akalan penguasa untuk terus berkuasa."
"Nah, dampaknya berbahaya, yang membuat demokrasi kita menjadi alat dari kepentingan kepuasan yang membuat proses politik ini menjadi tidak berkualitas," jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari, menjelaskan DPR tetap patuh pada konstitusi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah menegaskan akan patuh terhadap konstitusi.
Survei Litbang Kompas: 62,3 Persen Masyarakat Setuju Pemilu Tetap Digelar pada Tahun 2024
Diberitakan Tribunnews.com, hasil survei Litbang Kompas terbaru menunjukkan sebagian besar masyarakat setuju pemilihan umum (pemilu) tetap digelar di tahun 2024.
Sebanyak 62,3 persen responden memilih setuju pemilu digelar pada 14 Februari 2024.
