DJ Una akan Laporkan Trading Ilegal DNA Pro ke Mabes Polri, Masih Siapkan Bukti Kuat
DJ Una memilih untuk melaporkan Investasi bodong trading ilegal DNA Pro karena merasa mendapat banyak kerugian.
"Ini sudah multilevel marketing, jadi semacam akunakun ikutan, yang dibuat oleh Hoki. Tujuannya untuk mencari orang tambahan, atau customer tambahan, atau investor tambahan,untuk mengikuti trading ini," katanya.
Berjalannya waktu, dikatakan Yafet, Una mengajak keluarga dan teman-temannya menyertakan uang kedalam akun yang dibuat dari Juli sampai Desember 2021
"Pada Januari 2022, Putri dan teman-temannya menempatkan dana lagi kurang lebih Rp 300 jutaan, jadi total itu Rp 1,3 miliar menempatkan dana disitu," terangnya.
Saat DNA Pro terseret kasus ilegal trading, diakui Yafet kalau Una menanyakan kembali izin operasinya dan dijawab Hoki, memiliki izin resmi dari OJK.
"Ketika DNA Pro bermasalah, Una ingin ambil uangnya tapi tidak bisa diambil," katanya.
Yafet menyebut dari total Rp 1,3 Miliar, DJ Una sempat menerima keuntungan sebesar Rp 623 Juta dari DNA Pro total keuntungan dari satu persen perjanjian.
"Tapi sisanya Rp 700 juta tidak bisa diambil," ujar Yafet Rissy.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul JADI Korban Trading Ilegal, DJ Una Laporkan DNA Pro ke Mabes Polri, Kuasa Hukum: Lagi Siapkan Bukti,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/dj-una-dj.jpg)