DJ Una akan Laporkan Trading Ilegal DNA Pro ke Mabes Polri, Masih Siapkan Bukti Kuat

DJ Una memilih untuk melaporkan Investasi bodong trading ilegal DNA Pro karena merasa mendapat banyak kerugian.

Editor: Anisa Nurhaliza
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
DJ Una menelan kerugian Rp 700 Juta. 

Seperti diketahui, DJ Una akan segera diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi.

Sebab, DJ Una dikabarkan menjadi Brand Ambassador. Bahkan ia juga sempat mempromosikan robot trading tersebut di media sosialnya.

Baca juga: Rizky Billar dan DJ Una Sudah Dijadwalkan untuk Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro

Dengan tegas, kuasa hukum DJ Una pun membantah saat kliennya disebut sebagai Brand Ambassador.

"Dalam kesempatan ini, saya selaku kuasa hukum DJ Una memastikan, klien kami bukan Brand Ambassador dan Affiliator. Bahkan klien kami adalah korban," kata Yafet Rissy dalam jumpa persnya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Yafet menegaskan, Una terkena bujuk rayu untuk bergabung dan menanamkan uangnya ke DNA Pro.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kliennya juga merupakan korban.

"Putri Una adalah korban dari manipulasi, bujuk rayu, tipu muslihat yang dilakukan oleh DNA Pro Akademi," ucapnya.

Kuasa hukum DJ Una pun menceritakan terkait kronologi perkenalan DJ Una dengan DNA PRO yang bermula pada Juli 2021 lalu dalam acara gala dinner.

Kala itu, Yafet menyebut janda anak satu itu hadir karena mendapatkan tawaran manggung sebagai DJ di acara gala dinner tersebut.

Baca juga: 2 Buron Robot Trading DNA Pro Sembunyi di Hotel Bintang 5, Punya Downline Rp 330 M

Karena pandemi sedang tinggi, acara gala dinner itu tidak jadi. Tapi, Top Leader DNA Pro, Hoki Irjana mengatur ulang pertemuan dengan Una.

"Hoki Irjana ini lah yang mengenalkan DNA Pro Akademi ke Una, sekaligus menawarkan Putri Una untuk ikut dlaam aktivitas trading yang dilakukan DNA Pro Akademi," jelasnya.

Saat pertemuan terjadi, diakui Yafet kalau Una tidak percaya begitu saja dan meminta perizinan operasi DNA Pro yang dikeluarjan oleh OJK.

Menurut pengakuan Una, Hoki Irjana menunjukan surat izin operasi DNA Pro yang dibuat secara legal oleh Hoki Irjana.

"Karena Una merasa yakin, Hoki Irjana ini membuatkan akun buat klien saya menggunakan dana Hoki sendiri sebesar 600 US Dolar," ungkapnya.

Kemudian, diakui Yafet, beberapa waktu kemudian, Hoki membuatkan dua akun kosong dan menciptakan sekitar 10 downline.

Baca juga: Marak Robot Trading Abal-abal, AP2LI: Hati-hati Penawaran Untung Besar dalam Waktu Singkat

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved