Lagi Nginap di Hotel dengan Suami, Wanita Ini Nekat Pindah ke Kamar Selingkuhan, Suara Jadi Petunjuk
Aksi nekat dilakukan seorang wanita berinisial HI (21) yang selingkuh di siang hari saat Ramadan.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Aksi nekat dilakukan seorang wanita berinisial HI (21) yang selingkuh di siang hari saat Ramadan.
Aksi HI dilakukan di kamar berbeda di hotel yang sama dengan tempatnya menginap bersama sang suami.
Perbuatan HI berhasil dibongkar suaminya sendiri, M (32), setelah curiga kalau istrinya keluar kamar tempat mereka menginap dan pintu terkunci dari luar, Sabtu (16/4/2022) siang.
Baca juga: Perselingkuhan 2 Pegawai KPK Terbongkar, Begini Awal Mulanya
HI dan M merupakan warga Kelurahan belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dari informasi yang didapat, mereka awalnya menginap di kamar hotel di kawasan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong.
Sebelum kejadian, sang suami yang merupakan karyawan di hotel tempat ia dan istrinya menginap tertidur dan saat bangun mendapati isterinya sudah tidak ada.
Saat berusaha dicari ternyata pintu kamar dikunci dari luar, sehingga M meminta bantuan pengelola hotel untuk bisa membukakan pintu kamarnya.
Selanjutnya, M menelpon sang isteri, yang saat itu mengaku berada di lantai 2 hotel.
Baca juga: Tak Terima Sang Ayah Selingkuh hingga Sebabkan Ibu Meninggal, Sang Anak Dendam & Bunuh Pacar Ayahnya
Tetapi saat melintas di depan kamar 10, M curiga dengan suara yang ada di dalam kamar sangat mirip dengan suara isterinya.
M kemudian memanggil pemilik hotel untuk membuka dan menyaksikan siapa yang berada di kamar tersebut.
Benar dugaan M, saat isterinya ditelepon dan menyahut, M minta isterinya untuk keluar.
Lalu ketika pintu dibuka ternyata isterinya memang berada di kamar tersebut.
Baca juga: Lagi Asyik Bermesraan di Toilet Musala, Oknum Guru dan IRT Selingkuhannya Malah Digerebek Warga
Ketika diperiksa di kamar ternyata isterinya bersama seorang pria, IP (35), diketahui warga Desa Halong, Kecamatan Haruai, KabupatenTabalong, yang juga merupakan teman dari isterinya.
M yang tidak terima dan merasa dirugikan dengan perbuatan kedua pelaku kemudian melaporkan ke pihak kepolisian.
Laporan ditindaklanjuti Satreskrim Polres Tabalong dengan langsung mendatangi hotel yang dimaksid dan kemudian mengamankan keduanya ke Polsek Tanjung.