Kisah 'Raja Minyak' dari NTB: Berhasil Pikat Hati Gadis Belia Sampai 9 Kali Nikah

Pria berusia 55 tahun menikah dengan wanita usia anak berusia 16 tahun. Acara pernikahan itu terjadi di Dusun Ngabok, Desa Pelambik

Editor: Glery Lazuardi
(Shutterstock)
Ilustrasi menikah 

TRIBUNBANTEN.COM - Pria berusia 55 tahun menikah dengan wanita usia anak berusia 16 tahun.

Acara pernikahan itu terjadi di Dusun Ngabok, Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Pria itu bernama Sapar berusia 55 tahun. Sementara itu, istrinya bernama Sahmin masih belia berusia 16 tahun.

Pernikahan mereka viral di media sosial.

Bahkan, Wakil Gubernur NTB ikut buka suara terkait pernikahan dini ini.

Baca juga: Diperiksa Inspektorat, Kasatpol PP Kota Serang soal Jatah THR: Enggak Sampai Dipungut, Keburu Viral

Lantas siapa sosok Sapar? Berikut informasi lengkapnya dihimpun dari TribunLombok.com, Senin (25/4/2022).

Sapar merupakan warga Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Sapar sempat merantau di negeri Jiran Malaysia sebelum menikah dengan Sahmin.

Ia juga pernah menikah, namun mahligai rumah tangga kandas di tengah jalan.

Istri Sapar saat itu tidak tahan karena ditinggal jauh merantau.

"Perkiraan dia (mantan istri) saya merantau kan itu karena main wanita padahal semata-mata itu adalah untuk mencari uang," jelas Sapar.

Sapar juga mengaku sudah menikah sebanyak delapan kali dan ujungnya selalu berakhir cerai.

Sementara, pernikahan dengan Sahmin adalah pernikahan yang kesembilan kalinya untuk Sapar.

Sapar menyebut, perceraian dengan istri-istri sebelumnya karena banyak faktor, termasuk tidak mendapat restu dari orang tua.

"Terdapat pula orang tua istri yang tidak merestui pernikahannya sehingga kemudian saya memutuskan untuk berpisah dengan istri," bebernya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved