Idul Fitri 1443 H

Polda Banten Imbau Masyarakaf untuk Tidak Pawai dan Takbir Keliling saat Malam Takbir

Polda Banten Imbau Masyarakaf untuk Tidak Pawai dan Takbir Keliling saat Malam Takbir

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Gedung utama Mapolda Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Jelang malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, tahun 2022 masehi, masyarakat di seluruh wilayah hukum Polda Banten diimbau untuk merayakan malam takbiran secara sederhana.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.

"Polda Banten menghimbau agar masyarakat Banten dapat merayakan malam takbiran dengan acara sederhana bersama keluarga, tidak dengan pawai atau takbir keliling," ujar Shinto kepada TribunBanten.com saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (1/5/2022).

Baca juga: Amalan Sunnah yang Dianjuran saat Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri, Mendatangkan Banyak Pahala

Ia menuturkan, bahwa himbauan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022. 

Shinto menyampaikan, dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat saat malam takbiran, Polda Banten akan melakukan apel gelar pasukan di setiap Polres pada hari ini pukul 16.00 WIB.

"Pengamanan malam takbiran merupakan bagian dalam rangkaian kegiatan Polda Banten saat Operasi Ketupat Maung 2022," katanya.

Disampaikan Shinto, pola kegiatan pengamanan nanti, personel dominan dilakukan dalam Pospam-Posyan dan Pos Terpadu.

Hal itu sesuai dengan apa yang telah digelar sejak Jumat (22/04/2022) lalu.

Hanya saja pada pengamanan kali ini, akan dipertebal dengan perkuatan berseragam terutama pada jalur-jalur utama.

Dalam pengamanan malam takbiran, jumlah personel yang dilibatkan akan sama dengan jumlah personel pada Operasi Ketupat Maung 2022 yaitu 3.179 personel.

"Terdiri dari 1.870 personel Polda Banten dan 1.309 personel dari TNI dan Pemda Banten termasuk BPBD dan Basarnas," ungkapnya.

Pada malam takbiran nanti, budaya lokal Kota Serang yang dikenal dengan sebutan Jedogan.

Budaya tersebut akan menjadi perhatian khusus dalam pengamanan arus, dan kegiatan masyarakat terutama dari Polresta Serang Kota.

Dikatakan Shinto, untuk pengaturan lalu lintas di sepanjang  jalur Pasar Royal - Simpang Pocis, Kota Serang.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved