Hari Pertama Masuk Kerja, ASN di Kabupaten Serang Tetap Ngantor, BKPSDM: Tak Ada WFH!
Para aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja di pemerintah Kabupaten Serang mulai bekerja pada Senin 9 Mei 2022.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Para aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja di pemerintah Kabupaten Serang mulai bekerja pada Senin 9 Mei 2022.
Pihak Pemerintah Kabupaten Serang tak memberlakukan work from home (WFH).
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), mengimbau ASN untuk WFH.
Namun pihaknya belum dapat mengambil kebijakan tersebut dan Aparatur sipil negara (ASN) wajib masuk kantor pasca-cuti Lebaran hari ini.
"Untuk di lingkungan Pemkab Serang, tidak diterapkan WFH dan sudah mulai masuk per hari ini," kata Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, kepada TribunBanten.com di lingkungan Pemkabserang, Senin (9/5/2022).
Baca juga: ASN Pemkot Serang yang Absen Apel Pagi dan Halal Bihalal Pasca-Lebaran Kena Sanksi
Menurutnya, karena sejak Sabtu (7/5/2022) sekitar 90 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Serang yang mudik ke kampung halamannya sudah mulai kembali ke Serang.
Ia juga mengaku, pihaknya belum menerima edaran resmi MenPAN-RB terkait imbauan pemberlakuan WFH bagi ASN pasca-cuti Lebaran.
Makanya, pihaknya mewajibkan seluruh ASN tetap masuk kantor tanpa terkecuali.
"Mendagri belum menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui surat edaran. WFH ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan jadi tidak terlalu urgen juga," katanya.
Surtaman juga mengungkapkan, berdasarkan pantauannya, 90 persen ASN Pemkab Serang yang mudik ke kampung halamannya hingga sabtu sudah kembali ke Serang.
Dan untuk memastikan mereka masuk kantor pada hari ini, kata Surtaman pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan monitoring dengan pihak inspektorat.
"Dilakukan monitoring perhari ini sampai 3 hari kedepan untuk memastikan mereka tetap masuk," katanya.
Namun, kata Surtaman, bagi yang merasa sakit atau kurang enak badan setelah melakukan perjalanan mudik.
Maka diperbolehkan untuk beristirahat terlebih dahulu dan mengambil cuti.
Baca juga: PENGUMUMAN: Pemkot Serang akan Terapkan WFH bagi ASN di Kota Serang Usai Libur Lebaran 2022
"Bagi yang merasa sakit atau kurang sehat setelah mudik, silahkan beristirahat di rumah saja," katanya.
Surtaman menegaskan, jika ada ASN tidak masuk tanpa keterangan atau cuti kepepet tiga hari sampai seminggu akan diberikan sanksi berat.


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											