Pura-pura Pinjam Korek Api, Pria Ini Langsung Pukul Pakai Botol Miras lalu Rampas Hp Buruh
Tim Reserse Mobile Resmob) Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Cikande meringkus empat dari tujuh pelaku yang berusaha merampas handphone
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Sementara itu para pelaku kabur dengan membawa dua unit handphone milik korban.
Akibat peristiwa tersebut salah seorang korban dilarikan ke RS Tobat di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang oleh petugas security karena mengalami luka bacokan yang cukup serius pada tubuhnya.
Setelah berhasil mengidentifikasi para pelaku, personil gabungan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap empat pelaku.
Yang diketahui bersembunyi di salah satu tempat yang berada di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Keempatnya langsung dibawa ke Mapolres Serang berikut dengan barang bukti berupa golok serta 2 unit motor yang dijadikan sarana kejahatan.
"Empat pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres Serang. Tiga lainnya masih dalam pengejaran kami," katanya.
Baca juga: Apes! Begal Tewas Kecelakaan Karena Jalan Berlubang Setelah Rampas Motor Sepasang Sejoli
Dalam aksi kejahatannya tersangka FY dan SD berperan sebagai eksekutor sedangkan yang lainnya mengawasi sambil mengancam jika ada warga yang mencoba membantu.
Atas perbuatannya keempat pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-penjara.jpg)