Sosok ASN Suami Polwan yang Berselingkuh dengan Teman Kantornya hingga Punya Anak, Akan Kena Sanksi?

Berikut ini sosok ASN suami polwan yang diduga berselingkuh dengan teman kantornya sendiri, terancam dikenakan sanksi jika bersalah

Editor: Anisa Nurhaliza
Instagram
Kisah layangan putus versi ASN viral, kini sang polwan berharap suami dan selingkuhan dipecat? 

"Jujur selama ini kami tidak pernah melihat mereka duduk berdua, suap-suapan, atau pun saling dekat. Ya biasa saja seperti teman lainnya," kata dia.

"Tetapi tidak tahu kalau di luar kantor. Karena memang pegawai disini (humas dan protokol) kerap Dinas Luar atau DL," tambahnya.

Ia mengatakan belum lama ini WS telah dipindahkan ke bagian organisasi perangkat daerah.

"Kalau untuk yang pria ( DKM) masih tugas disini sebagai Kasubbag Protokol. Sedangkan yang wanita (Ws) sudah sekitar dua bulan pindah ke bagian organisasi," pungkasnya.

Terpisah, Kabid Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI Adi Yanto membenarkan bahwa DKM dan WS adalah ASN yang bertugas di Pemkab OKI.

Baca juga: Lanjutan Kasus Polwan yang Diselingkuhi Oknum ASN, Pemkab OKI Gerak Cepat Bentuk Tim untuk Telusuri

Namun, keduanya sudah dua hari tak masuk kantor.

"Mereka mengambil cuti untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Adi.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Husin sangat menyayangkan kejadian ini menimpa ASN di lingkungan Pemkab OKI.

"Sebagai atasan tentunya sangat menyayangkan terkait dugaan per selingkuhan antara Damsir dan Winda ini. Meskipun ini merupakan permasalahan pribadi mereka," ujar dia, Selasa (10/5/2022).

Ia mengatakan sebelum kasus tersebut viral, pihaknya telah mengundang DKM dan WS untuk mengklarifikasi persoalan isu yang berkembang.

Di depan Husin, baik WS dan DKM mengakui perselingkuhan tersebut.

"Sebelum berita ini viral. Kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ungkap dia.

Menurutnya, pihaknya sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.

Baca juga: ASN Pemkab Serang yang Bolos Masuk Kerja Pasca-Libur Lebaran akan Diberi Sanksi Tegas

"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi" terang Husin.

Dalam waktu dekat juga, Sekda bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik dan jika terbukti bersalah akan ada sanksi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved