Akui Salah dan Ucap Maaf, Selingkuhan Oknum ASN Kirim Pesan pada Istri Sah: 'Pertahankan Pernikahan'

selingkuhan oknum ASN kirim pesan pada sang polwan yang merupakan istri sah untuk tetap pertahankan pernikahannya, ia juga mengaku salah atas semuanya

Editor: Anisa Nurhaliza
(Instagram @sucidrma)
Polwan Suci Diselingkusi Suami yang berprofesi sebagai ASN Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. 

Hal tersebut disampaikan Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, Rusdi Laili, bersama Tim Pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI, Rabu (11/5/2022) sore.

Baca juga: ASN Suami Polwan Menghilang Setelah Kasus Perselingkuhannya Terbongkar, Sempat Hadir Lalu Pergi

"Benar sejak kemarin, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," ujarnya saat memberikan keterangan di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, dikutip dari Tribun Sumsel.

Menurutnya keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan yang tengah berjalan.

"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Lanjutan Kasus Polwan yang Diselingkuhi Oknum ASN, Pemkab OKI Gerak Cepat Bentuk Tim untuk Telusuri

Lebih lanjut, ia mengatakan, persoalan perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang luar biasa dan sangat fatal.

"Kalau nanti keduanya terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sangsi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat," tegas dia.

Hingga kini, pihaknya bersama tim pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI sedang melakukan pemeriksaan internal.

"Insyallah dalam minggu ini Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP sudah keluar. Untuk sekarang tim masih mengumpulkan bukti-bukti dan menyimpulkan keterangan saksi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Lanjutan 'Layangan Putus versi ASN', Briptu Suci Di-WA Selingkuhan Suami, Bilang Maaf dan Minta Ini,

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved