Petugas Disnakeswan Lebak Berikan Disinfektan kepada Pemilik Hewan Ternak, Cegah Penularan PMK
Hal itu demi mengantisipasi masuknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Lebak.
Penulis: Nurandi | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak untuk mengawasi masuknya hewan ternak dari luar kota.
Hal itu demi mengantisipasi masuknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Lebak.
Hingga Kamis (19/5/2022), belum ditemukan kasus PMK di Kabupaten Lebak.
Kabid Sarana dan Usaha Peternakan Disnakeswan Lebak, Rieyan Dermawan, mengatakan hewan ternak dari luar kota harus dilengkapi surat izin dan dokumen kesehatan.
Baca juga: Antidipasi Penyebaran PMK, BKP Cilegon akan Perketat Pengawasan Keluar Masuknya Hewan Ternak
Petugas akan memeriksa kendaraan yang mengangkut hewan ternak dari luar Lebak.
"Jika tanpa dilengkapi dokumen, kami minta putar arah ke daerah asal," katanya di peternakan domba Kampung Kaloncing, Kamis (19/5/2022).
Selain mengawasi hewan ternak dari luar, Disnakeswan juga memberikan penyuluhan kepada pemilik sapi, kambing, domba, dan kerbau.
Baca juga: Peternak di Serang Khawatir PMK Pengaruhi Pasokan Hewan Kurban Jelang Lebaran Idul Adha
"Kami menjelaskan kepada peternak tentang gejala PMK," ujarnya.
Kamis hari ini, Disnakeswan memeriksa domba dan sapi di Desa Kaduagung Timur, yaitu Kampung Kaloncing dan Kampung Kaduagung.
Pemilik hewan juga diberikan cairan disinfektan.
Komaruddin, pemilik hewan ternak, mengaku memberikan ramuan obat tradisional kepada hewannya yang sakit.
"Sekarang saya dikasih disinfektan," kata pemilik 50 domba ini.
Selain domba, Dinaskeswan Lebak juga memeriksa 25 ekor sapi.