2 Oknum Pegawai Kejari Cilegon Dibebaskan Atas Kasus Penyelundupan Narkoba di Lapas Cilegon, Kenapa?

2 Oknum Pegawai Kejari Cilegon Dibebaskan Atas Kasus Penyelundupan Narkoba di Lapas Cilegon, Kenapa?

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Polda Banten ungkap kasus penyelundupan narkoba di Lapas Cilegon. 

Kemudian apakah SD kenal dengan tersangka DL, Ineke menilai bahwa SD kemungkinan kenal dengan DL.

Baca juga: Bukan Kasus Covid-19 yang Naik Signifikan di Cilegon, Ini Penyakit Menular yang Harus Diwaspadai

"Beliau (DS,-red) pasti tahu, karena pada saat DL sidang beliau (DS,-red) juga pernah mengawal DL ketika sidang," katanya.

Dalam hal ini, Ineke menegaskan bahwa pihak Kejari Cilegon bahkan seluruh pihak kejaksaan mendukung pemberantasan peredaran narkoba

Sehingga ketika hasil pemeriksaan nanti, terdapat hal-hal yang melibatkan kejaksaan.

Maka pihaknya akan menindak tegas, apabila ada keterlibatan para pelaku yang berasal dari kejaksaan.

"Untuk pemeriksaan internal masih dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Banten, namun untuk kasusnya dilakukan oleh Polda," tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved