Cegah Penularan PMK, Polda Banten dan Distan Kabupaten Serang Cek Kondisi Hewan Ternak Sapi
Cegah Penularan PMK, Polda Banten dan Distan Kabupaten Serang Cek Kondisi Hewan Ternak Sapi
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
"Pemerintah Kabupaten Serang akan melakukan rapat koordinasi dengan tiga Polres, yang berada di wilayah Kabupaten serang yaitu Polresta Serang Kota, Polres Serang dan Polres Cilegon," katanya.
Disampaikannya, bahwa pertemuan tersebut akan membahas mengenai SOP penanganan penyakit PMK.
Hal itu dilakukan sebagai antisipasi Pemkab Serang dalam penyebaran penyakit PMK.
Lantaran akan ada banyak hewan ternak yang datang ke wilayah Kabupaten Serang menjelang Hari Raya Idul Adha.
Oleh karenanya, Pemkab Serang meminta bantuan Kepolisian untuk melakukan pengecekan di pos-pos, ketika ada hewan ternak yang akan masuk ke Kabupaten Serang.
"Kami melarang hewan ternak yang berasal dari daerah terjangkit penyakit mulut dan kuku masuk ke Kabupaten Serang," ucapnya.
Baca juga: Antidipasi Penyebaran PMK, BKP Cilegon akan Perketat Pengawasan Keluar Masuknya Hewan Ternak
Sementara, General Manager Produksi PT Lembu Jantan Perkasa, Sutrisno mengatakan bahwa hewan ternak yang ada di tempatnya berasal dari Australia.
"Ini kita sapinya dari Australia, dan sapi ini sudah bebas dari PMK dan sudah melalui prosedur karantina," katanya.
Dikatakannya, bahwa menjelang Hari Raya Idul Adha nanti, PT Lembu Jantan Perkasa menyediakan sebanyak 1.200 ekor sapi yang siap dijual.
Sapi-sapi tersebut rencananya akan dijual di wilayah Provinsi Banten.
"Kami rutin melakukan pengontrolan dan pengecekan oleh Dokter Hewan, dimana hewan tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan di Provinsi Banten," ungkapnya.