Cegah Penularan PMK, Polda Banten dan Distan Kabupaten Serang Cek Kondisi Hewan Ternak Sapi
Cegah Penularan PMK, Polda Banten dan Distan Kabupaten Serang Cek Kondisi Hewan Ternak Sapi
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Guna pencegahan dan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pada hewan ternak, Polda Banten bersama Dinas Pertanian Kabupaten Serang melakukan pengecekan dan penyemprotan disinfektan, di salah satu peternakan sapi di Kabupaten Serang.
Pengecekan dan penyemprotan disinfektan itu dilakukan di PT Lembu Jantan Perkasa yang berada di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Jumat (20/5/2022).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, kegiatan peninjauan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri.
Supaya turun langsung, bersama dinas terkait untuk melakukan observasi agar PMK tidak menyebar di Provinsi Banten.
"Realisasi kami, dalam pengecekan di peternakan PT Lembu Jantan Perkasa tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terkontaminasi PMK," ujarnya kepada awak media, saat di lokasi.
Baca juga: Petugas Disnakeswan Lebak Berikan Disinfektan kepada Pemilik Hewan Ternak, Cegah Penularan PMK
Shinto menyampaikan, bahwa setelah melakukan pengecekan, pihaknya mengaku bersyukur lantaran penataan pengelolaan sapi di tempat itu telah ditangani secara profesional.
Disampaikannya, bahwa Polda Banten akan tetap konsisten untuk terus melakukan pemantauan dari mobilitas ternak sapi yang ada di Banten.
Dengan cara melakukan pemeriksaan di pos-pos yang dilintasi oleh mobilitas hewan ternak.
"Mulai dari pintu pelabuhan, sampai jalur yang dilintasi hewan ternak dari daerah-daerah yang terjangkit wabah PMK," ucapnya.
Kemudian Polda Banten juga akan melakukan pengecekan di rumah potong hewan, di sejumlah tempat.
Menurutnya, hal itu akan dilakukan untuk meyakinkan, bahwa hewan yang dipotong sudah melalui uji klinis dari dokter hewan.
"Sehingga hewan yang akan dikonsumsi masyarakat, benar-benar higienis dan aman," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan bahwa di Kabupaten Serang sampai saat ini belum ditemukan kasus positif PMK.
Namun untuk persiapan Hari Raya Idul Adha, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama lintas sektoral.
"Pemerintah Kabupaten Serang akan melakukan rapat koordinasi dengan tiga Polres, yang berada di wilayah Kabupaten serang yaitu Polresta Serang Kota, Polres Serang dan Polres Cilegon," katanya.
Disampaikannya, bahwa pertemuan tersebut akan membahas mengenai SOP penanganan penyakit PMK.
Hal itu dilakukan sebagai antisipasi Pemkab Serang dalam penyebaran penyakit PMK.
Lantaran akan ada banyak hewan ternak yang datang ke wilayah Kabupaten Serang menjelang Hari Raya Idul Adha.
Oleh karenanya, Pemkab Serang meminta bantuan Kepolisian untuk melakukan pengecekan di pos-pos, ketika ada hewan ternak yang akan masuk ke Kabupaten Serang.
"Kami melarang hewan ternak yang berasal dari daerah terjangkit penyakit mulut dan kuku masuk ke Kabupaten Serang," ucapnya.
Baca juga: Antidipasi Penyebaran PMK, BKP Cilegon akan Perketat Pengawasan Keluar Masuknya Hewan Ternak
Sementara, General Manager Produksi PT Lembu Jantan Perkasa, Sutrisno mengatakan bahwa hewan ternak yang ada di tempatnya berasal dari Australia.
"Ini kita sapinya dari Australia, dan sapi ini sudah bebas dari PMK dan sudah melalui prosedur karantina," katanya.
Dikatakannya, bahwa menjelang Hari Raya Idul Adha nanti, PT Lembu Jantan Perkasa menyediakan sebanyak 1.200 ekor sapi yang siap dijual.
Sapi-sapi tersebut rencananya akan dijual di wilayah Provinsi Banten.
"Kami rutin melakukan pengontrolan dan pengecekan oleh Dokter Hewan, dimana hewan tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan di Provinsi Banten," ungkapnya.