SOSOK M Trenggono PJ Sekretaris Daerah Banten, Pernah Jabat Staf Ahli di Era Wahidin Halim
M Trenggono dilantik sebagai penanggungjawab (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.
Acara pelantikan dimulai Pukul 16.00 WIB, dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro.
Trenggono dibimbing mengucapkan sumpah di atas Al-Quran, yang dipandu oleh Pj Gubernur Al Muktabar.
Usai dilantik, Trenggono menandatangani berita acara pelantikan, disusul oleh Rektor Untirta, Fatah Sulaiman.
Sebelum dilantik menjadi PJ Sekda, Trenggono menjabat sebagai staf ahli Gubernur Banten bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan.
Acara pelantikan Trenggono digelar di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 158, Kota Serang, pada Kamis 26 Agustus Tahun 2021.
Sepanjang perjalanan kariernya, Trenggono pernah menjabat sebagai Kadis PUPR Provinsi Banten hampir 2 tahun.
Baca juga: Ditunjuk Jadi Staf Ahli, Gubernur Banten Beri Tugas Khusus Ini Kepada M Trenggono
PJ Gubernur Banten, Al Muktabar menyampaikan, jabatan Sekda sangat strategis, dan penting untuk menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Banten.
"Jabatan sekda sangat strategis dan penting, 80 % saya akan berada di lapangan, unsur administratif harus terjaga baik oleh sekda, ini dari proses sesuai peraturan perundangan, sesuai skema assesment dari Kepala OPD dari Provinsi Banten," paparnya.
"Ini penting sebagai transparansi agar dapatkan apa yang diharapkan, terutama ketersediaan waktu dalam menjalankan tugas dan teknis lainnya," jelasnya.
Al Muktabar melanjutkan, pihaknya sudah ajukan persetujuan pada Mendagri.
"Ini keputusan bersama antar Pemda dan Kemendagri, ini proses yang harus dilakukan, akan ke depankan kontrol publik."
"Secara internal saya ingatkan untuk benar-benar laksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan, serta pakta integritas, karena jabatan ini akan dipertanggung jawabkan pada Tuhan Yang Maha Esa," pesannya.
