Istri Polisi Syok Tahu Suaminya Berhubungan 3 Kali dengan Polwan, Pelakor Malah Selamat dari Sanski
Kasus perselingkuhan di ruang lingkup Polda Metro Jaya tengah viral. Oknum polisi beristri, Briptu A kepergok selingkuh dengan Polwan.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
"Enggak," jawab suami IF.
"Ayank, sayang aku gak?" tanya polwan itu lagi.
"Sayang," jawab suami IF.
Baca juga: Tertangkap Basah Selingkuh di Toilet, Wanita Ini Tak Ngaku, Cowoknya Lihat 2 Pasang Kaki
Beruntungnya Nasib Bripda RPH
Briptu A dengan Bripda RPH sudah mendapat hukuman sidang kode etik.
Briptu A harus mendapat ganjaran pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam putusan sidang.
Sementara Bripda RPH hanya dipindahkan ke Sespri Ditlantas Polda Metro Jaya ke Bintara Pelayanan Masyarakat (Yanma).
Bripda RPH tak dilakukan pemecatan seperti Briptu A.
"Putusan sidang si cewe adalah Demosi itu artinya down grade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan .
Zulpan tak mengetahui apa landasan majelis hakim hanya menurunkan jabatan Bripda RPH
"Ini putusan siding, saya kan tidak termasuk dalam tim sidang disiplin saat itu, sama dengan putusan hakim dalam persidangan, hanya hakim yang tahu gimana apa yang jadi landasan putusan," ucapnya, Selasa (24/5/2022).
Kemudian, jika istrinya tak percaya Briptu A sudah di PTDH dalam putusan sidang kode etik, maka bisa datang ke kantor.
Sebab pihaknya sudah secara terang-terangan membeberkan ke awak media hasil putusan sidang kode etik.
"Ya sudah ada silahkan saja datang ke PMJ yang mengedarkan sudah ada putusannya,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bobo Bareng dengan Polisi Beristri, Bripda R Beruntung Nasibnya Beda 180 Derajat dari Selingkuhannya