Ketua RT Cabuli Balita Berusia 3,5 Tahun, Modus Ajak Jalan-jalan dan Lakukan Aksinya di Atas Motor
oknum ketua RT cabuli balita berusia 3,5 tahun, aksinya dilakukan di atas motor saat ajak jalan-jalan sang anak
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang oknum ketua RT melakukan tindakan asusila pada balita berusia 3,5 tahun.
Diketahui, ketua RT berinisial R (46) itu merupakan warga Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.
Kasus ini terungkap ketika ibu dari balita tersebut menemukan hal aneh pada sang anak, ia pun lantas curiga.
Balita berusia 3,5 tahu ini kerap mengeluh sakit di area kemaluannya saat mandi.
Sang ibu semakin dibuat kaget saat melihat bercak darah pada celana dalam buah hatinya.
Baca juga: Duh! Korban Guru Pesantren Cabul di Bandung Bertambah Jadi 21 Orang, Ada yang Sudah Melahirkan
Ia pun akhirnya bertanya kepada sang anak tentang apa yang terjadi padanya.
"Korban mengeluh sakit di aera kemaluan, setelah dilihat ibunya ternyata ada bercak darah di celana dalamnya."
"Ibunya yang curiga lalu bertanya dan barulah korban mengakui telah dicabuli pelaku," kata Kapolsek Kundur, Kompol Qomarudin, Sabtu (21/5/2022), dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Qomarudin menjelaskan bahwa pelaku memiliki kedekatan dengan keluarga korban.
Ketua RT itu lantas mengajak korban untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Berharap Sang Ayah Sembuh, Gadis di Sumut Dinodai Dukun Cabul Setelah Dipaksa Nonton Video Dewasa
Sang pelaku pun melakukan aksi bejatnya di atas motor.
"Pelaku sering mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor."
"Momen jalan-jalan ini yang dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli korban," jelasnya.
Pelaku diketahui saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Kundur.
"Yang bersangkutan sudah kami tahan di Mapolsek Kundur," kata Qomarudin.