Mahasiswa Aniaya Korban Pakai Celurit hingga Tewas di Taktakan, Motifnya Masalah Gerombolan Bermotor

Motif BG dan RM menganiaya korban dilatarbelakangi permasalahan dalam perkumpulan antar-gerombolan bermotor.

Penulis: mildaniati | Editor: Agung Yulianto Wibowo
istimewa
ilustrasi pembacokan 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati


TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - BG ditangkap personel Satreskrim Polresta Serang Kota di Sayabulu, Kota Serang, Rabu (25/5/2022) subuh.

Mahasiswa berusia 21 tahun itu ditangkap karena menganiaya AK (20) menggunakan celurit hingga korban meninggal dunia.

BG menganiaya Ak bersama rekannya, RM dan RB.

Baca juga: Ditangkap Polisi di Sayabulu Serang, Pria ini Mengaku Hunuskan Celurit 5 Kali ke Punggung Korban

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Cilegon-Legok, Kelurahan Drangong, Taktakan, Kota Serang, Sabtu (13/11/2022) pukul 03.30.

"AK berasal dari Kecamatan Serang, Kota Serang, dari satu gerombolan bermotor," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui pesan instan, Kamis (26/5/2022).

Motif BG dan RM menganiaya korban dilatarbelakangi permasalahan dalam perkumpulan antar-gerombolan bermotor.

"Korban meninggal dunia akibat luka robek dari benda tajam (katana dan celurit) di bagian dada dan punggung," ucap David.

BG ditangkap setelah tujuh bulan peristiwa tersebut.

Dia ditangkap saat sedang bermain game online bersama dua temannya di sebuah kantor di Sayabuluh.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, BG yang melakukan pembacokan ada di Sayabuluh, Kota Serang," ujarnya.

Baca juga: Berkelahi dengan Istri, Bacok Tetangga, Pria di Kabupaten Serang Juga Bakar Rumahnya

Berdasarkan pengakuan BG, dia membacok korban menggunakan celurit buatan sebanyak lima kali di bagian punggung bersama RM dan RB.

Polisi masih memburu RM dan RB yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menyita barang bukti berupa celurit, tas selempang, dan celana panjang.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved