Gaji PNS Terbaru Beserta Daftar Tunjangan Jabatan Struktural dan Tunjangan Umum PNS Semua Golongan
Rincian gaji PNS terbaru tahun 2022 untuk semua golongan beserta besaran tunjangan jabatan struktural dan tunjangan umum PNS golongan I, II, III, IV.
Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
- Gaji pokok PNS golongan IVe: 3.593.100 - 5.901.200
Sementara itu, PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan struktural diberikan tunjangan jabatan struktural setiap bulan.
Besaran tunjangan Jabatan Struktural menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural adalah sebagai berikut:
- Tunjangan jabatan eselon IA: Rp 5.500.000,00
- Tunjangan jabatan eselon IB: Rp 4.375.000,00
- Tunjangan jabatan eselon IIA: Rp 3.250.000,00
- Tunjangan jabatan eselon IIB: Rp 2.025.000,00
- Tunjangan jabatan eselon IIIA: Rp 1.260.000,00
- Tunjangan jabatan eselon IIIB: Rp 980.000,00
- Tunjangan jabatan eselon IVA: Rp 540.000,00
- Tunjangan jabatan eselon IVB: Rp 490.000,00
- Tunjangan jabatan eselon VA: Rp 360.000,00
PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, diberikan Tunjangan Umum setiap bulan.
Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 besaran Tunjangan Umum bagi Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai berikut:
- Golongan I: Rp. 175.000,00
- Golongan II: Rp. 180.000,00
- Golongan III: Rp. 185.000,00
- Golongan IV: Rp. 190.000,00
(*)