PLN Jadi BUMN Pertama yang Aktif Melawan Korupsi, Dapat Rompi Biru dari KPK
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyematkan rompi biru kepada manajemen PLN
TRIBUNBANTEN.COM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyematkan rompi biru kepada manajemen PLN, Selasa (31/5/2022).
Rompi biru dari KPK itu sebagai simbolis komitmen antikorupsi PLN, yaitu "Anti Pakai Rompi Oranye".
Rompi oranye adalah yang biasa diberikan KPK terhadap tersangka korupsi.
Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardian, mengatakan PLN adalah BUMN pertama di dunia usaha yang aktif melawan korupsi.
Baca juga: Promo Super Everyday dari PLN: Penyambungan Baru Khusus Pemilik Mobil Listrik, Hanya Rp 850.000
"Melakukan berbagai terobosan dalam pencegahan korupsi bersama KPK," ujarnya.
Wawan berharap, dengan langkah PLN ini bisa mendorong para pelaku dunia usaha, khususnya perusahaan BUMN lainnya, untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dengan tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas.
Selain itu, juga untuk mendorong terbangunnya kesadaran dan perilaku antikorupsi pada ekosistem dunia usaha.
“Kami berharap komitmen direksi dan pegawai dalam rangka meningkatkan integritas dan tata kelola perusahaan yang baik terus berjalan,” katanya.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN sangat bangga bisa berkolaborasi dengan KPK untuk mencegah terjadinya korupsi.
Apalagi selama ini kolaborasi PLN dengan KPK sudah terjalin baik, khususnya dalam mengamankan aset PLN.
"Ini adalah tonggak sejarah kolaborasi PLN dengan KPK, di mana ini menjadi semakin kokoh. Ini juga bentuk pengejawantahan komitmen kami untuk mencegah terjadinya korupsi," ucap Darmawan.
Baca juga: PLN Cetak Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah, Berkat Transformasi Layanan kepada Pelanggan
Dia merinci, dari 97 ribu persil aset tanah yang berdiri infrastruktur kelistrikan PLN, baru 27 persen yang tersertifikasi pada 2017.
Saat ini PLN menggandeng KPK untuk bisa menata dan tercatat sudah 70 persen aset tersertifikasi dan akan terus meningkat hingga 2024.
"Bayangkan kalau tiba tiba ada tanah yang kena gusur padahal di situ berdiri gardu induk. Tentu ini akan jadi masalah di suplai kelistrikan. Semula semua berbelit, banyak aset yang tidak tertata. Saat ini berkat dukungan dari KPK, kita bisa menata dan mengamankan aset-aset ini," ujar Darmawan.
Menurut dia, untuk melakukan pencegahan, selain membutuhkan komitmen, diperlukan juga perbaikan tata kelola.
Baca juga: Selama 5 Hari, PLN UID Banten Gelar Pelatihan Teknisi Pemeliharaan PLTD di Pulau Tunda