3 CPNS Nakes Mengundurkan Diri, BKPSDM Lebak Ungkap Penyebab dan Alasannya
Sebanyak 3 CPNS Nakes Mengundurkan Diri, BKPSDM Lebak Ungkap Penyebab dan Alasannya
Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sebanyak 3 calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Lebak, yang merupakan CPNS tenaga kesehatan, memilih menggundurkan diri sebagai pegawai negara.
Semula, ketiga orang tersebut akan ditempatkan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di tiga Kecamatan di Kabupaten Lebak, yakni di Puskesmas Cikulur, Muncang, dan Cihara.
Alasan yang mendasari ketiga CPNS mundur tersebut, bukan karena soal gaji dan tunjangan seperti yang viral saat ini.
Baca juga: Tak Hanya CPNS, Ratusan Calon PPPK 2021 Juga Mengundurkan Diri, Apa Alasannya?
Feby Hardian Kurniawan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak mengatakan, ketiga CPNS tenaga kesehatan yang mundur karena ada alasan lain.
"Alasan dari mereka karena tempat tugas jauh dari keluarga serta tempat tinggal," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Kamis (2/6/2022).
Selain jarak yang jauh, alasan lain yang menyebabkan satu orang mengundurkan diri, yakni karena alesan pribadi yang tidak disebutkan.
Feby menjelaskan, intinya ketiga orang tersebut, mundur bukan karena gaji dan tunjangan yang kecil, seperti yang saat ini ramai di perbincangkan orang.
"Kita sebelumnya juga sudah memberikan pemahaman dan menjelaskan kepada para CPNS terkait gaji dan tunjangan dari awal pembukaan," ujarnya.
Setelah mundurnya ketiga CPNS tersebut, proses administrasi para CPNS yang dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Lebak akan terus berjalan.
Iqbaludin, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada BKPSDM Lebak menyampaikan, proses administrasi aman untuk proses perekrutan.
Karena untuk ketiga CPNS yang mundur, mereka belum mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) maupun Surat Keterangan (SK).
Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus 2023, Honorer Diberi Kesempatan Tes CPNS dan PPPK, Ini Syaratnya
"Jadi tidak menggangu proses, karena mereka mundur itu di saat masa waktu sanggah, jadi sudah ada juga pengantinnya juga," katanya saat dihubungi.
Terkait dengan peganti, Iqbaludin menambahkan, mereka akan digantikan oleh calon CPNS yang nilainya di bawah ketiga orang tersebut.
"Mereka tidak mendapatkan sanksi, karena itu tadi. Mereka mundur di masa waktu sanggah," ucapnya.
