Dipaksa Ibu Kandung Jual Diri, ABG 15 Tahun Digerebek Layani Pria Dewasa, Agar Tak Hamil Disuntik KB
ABG tersebut hanya bisa menurut saat dijual oleh ibu kandungnya sendiri ke pria hidung belang.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
Agar korban tak hamil, pelaku memerintahkan anaknya runtik suntik KB 3 bulan sekali.
Baca juga: Tak Terima Motornya Dijual Sebanyak 3 Kali, Seorang Adik Nekat Bunuh Sang Kakak karena Emosi
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 88 junto pasal 76 Undang-undang tentang perlindungan anak.
Sementara itu ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
“Perkara ini masih proses penyidikan, petugas juga masih berupaya melakukan pengembangan."
"Termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam prostitusi anak di bawah umur,” ujar Kapolres.
Pengakuan Pria Hidung Belang
Pria yang kepergok memakai jasa korban juga digiring ke Polresta Sidoarjo untuk diperiksa.
Kepada polisi, ia mengaku sudah membayar Rp 500 ribu kepada korban untuk berhubungan layaknya suami istri.
Namun ia mengaku belum sempat berhubungan badan saat petugas datang menggerebek.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ibu di Sidoarjo Diciduk Polisi, Tega Jual Putri Kandungnya yang Masih Belia ke Pria Hidung Belang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-psk-tangerang.jpg)