7 KK di Kabupaten Serang Ikuti Program Transmigrasi 2022: Tujuan Sulawesi Barat dan Kalimantan Timur

Tujuh kepala keluarga (KK) di Kabupaten Serang mengikuti program transmigrasi. Nantinya, tujuh kepala keluarga itu akan dikirim ke daerah tujuan

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Tujuh kepala keluarga (KK) di Kabupaten Serang mengikuti program transmigrasi.

Nantinya, tujuh kepala keluarga itu akan dikirim ke daerah tujuan ke Sulawesi Barat dan Kalimantan Timur.

Baca juga: Upaya Cegah Korupsi, Kades-Camat di Kabupaten Serang Diminta Rutin Evaluasi Penggunaaan Dana Desa

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami mengatakan, tujuh KK itu berjumlah 28 jiwa.

"Bulan depan insyallah akan mulai diberangkatkan," katanya saat ditemui di kantor Disnakertarns Kabupaten Serang, Selasa (7/6/2022).

Di antaranya, yakni pada Juli 2022 akan memberangkatkan dua kepala keluarga sebanyak tujuh jiwa ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Dan lima kepala keluarga sebanyak 21 jiwa ke Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

"Setelah tertunda dua tahun akibat adanya pandemi Covid-19. Program transmigrasi bisa dilanjutkan kembali pada tahun ini," katanya.

Ia pun mengatakan bahwa, saat ini para calon transmigran tersebut sedang mengikuti pelatihan di Jakarta selama empat hari sebelum diberangkatkan ke tempat tujuan masing-masing.

"Nanti orang Kabupaten Serang yang sudah tinggal di sana duluan, mereka akan menyambut di balai desa, jadi kaya udah ada keluarga disana," katanya.

Selain itu, kata Diana sebelum mengantarkan taransmigran ini ke Sulawesi dan Kalimantan pihaknya telah melakukan pengecekan terlebih dahulu ke lokasi.

"Apakah sarana prasarana di sana sudah lengkap atau belum, maka itu kita sudah lakukan pengecekan sebelumnya. Untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan mereka nantinya," katanya.

Baca juga: Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Ubhara Jaya Sosialisasikan UU ITE ke Pelajar di Kabupaten Serang

Pengecekan saran parasarana melingkupi rumah yang akan calon transmigran tempati, ketersediaan air bersih, listrik, dan sarana prasarana lainnya.

Perempuan berkerudung ini juga mengatakan, pihaknya akan mengatar langsung transmigran ke lokasi tujuan. Guna sera terima langsung kepada Bupati juga pemberian KTPel sana.

"Calon transmigrasi tersebut berasal dari daerah Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, nanti untuk KTPel sudah langsung dapat disana dan bukan KTPel Kabupaten Serang lagi," tuturnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved