ABG 16 Tahun Disetubuhi 10 Lelaki Secara Bergantian, Ibu Korban Syok Lihat Video Syur Anaknya di WA
Bagaimana tidak, CS disetubuhi secara bergantian oleh sepuluh remaja laki-laki berusia 15 hingga 20 tahun yang juga merupakan tetangganya.
TRIBUNBANTEN.COM - Nasib nahas menimpa seorang remaja perempuan berinisial CS (16) di Tapanuli Utara, Sumatra Utara.
Bagaimana tidak, CS disetubuhi secara bergantian oleh sepuluh remaja laki-laki berusia 15 hingga 20 tahun yang juga merupakan tetangganya.
Sepuluh pelaku itu berinisial DH (19), APDH (20), BAS (20), RDAM (17), LMS (15), EGFTN (16), MRH (16 ), ASS (17), JS (16 ), dan JAH (17).
Berdasarkan keterangan Polres Taput, peristiwa ini bermula terjadi pada April 2022, korban berinisial CS (16) berpacaran dengan MRH (pelaku).
MRH pun mengajak CS untuk bertemu dan berhubungan badan layaknya suami istri.
Korban menerima ajakan pelaku dan bertemu. Kemudian mereka melakukan hubungan badan.
Baca juga: Cemburu Buta, Pemuda Tega Bunuh Adik Ipar lalu Setubuhi Jasadnya, Pelaku Akui Ada Rasa Sejak Dahulu
Tak hanya berhubungan badan, namun MRH merekam aksi tak senonohnya itu lewat ponsel.
Korban CS mengaku tidak mengetahui bahwa MRH merekam hubungan badan mereka.
Tak berapa lama, setelah berhubungan badan, korban mendapatkan pesan WhatsApp dari pelaku lain.
Isi pesan ini mengejutkan korban. Ternyata, pelaku lain telah memiliki video rekaman panasnya dengan pacarnya.
Pelaku lain mengancam bakal menyebar video itu bila korban tidak mau berhubungan badan dengan pelaku.
Korban yang ketakutan menuruti permintaan semua pelaku.
Korban pun digilir oleh sepuluh pelaku secara bergantian.
Baca juga: Bejat, Ayah Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali di Dalam Rumah, Korban Diikat hingga Diancam Dibunuh
Kisah tragis yang dialami korban akhirnya terkuak setelah ibu korban melihat isi pesan WhatsApp korban.
Sang ibu syok melihat ada video mesum anaknya bersama pacarnya.
Lalu, sang ibu juga melihat banyak ajakan berhubungan badan.
Sang ibu langsung marah dan melaporkan peristiwa ini ke polisi, sementara korban hanya menangis dan mengakui semua yang terjadi.
Baca juga: Niat Kabur dari Polisi, Nasib Ayah yang Setubuhi Putrinya Berakhir Tragis, Ditemukan Tewas di Jalan
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing mengatakan sepuluh pelaku langsung ditangkap ketika menerima laporan dari korban.
Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, mereka mengakui apa yang dilakukannya sehingga kita resmi melakukan penahanan," ungkap Aiptu W. Baringbing.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 76E Yo Psl 82 ayat( 1)(2)(3) dan (4) UU RI tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Semua tersangka mendapatkan ancaman hukuman Minimal 5 Tahun dan Maksimal 15 Tahun Penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KISAH Tragis di Taput, Berawal dari Hubungan Intim dengan Pacar hingga Dicabuli oleh 10 Pelaku
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosaan-atau-rudapaksa.jpg)