Alasan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Langsung Ditahan, Polisi Beberkan Fakta Ini
Ketua Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Baraja sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Abdul Qadir diturunkan dari minibus berwarna putih dengan pelat nomor B 7898 SDA.
Pemimpin Khilafatul Muslimin itu tampak mengenakan gamis berwarna hitam, sorban coklat, sarung, peci putih, dan sandal.
Sesaat setelah turun dari minibus, Abdul Qadir melambaikan tangan ke arah simpatisannya dan awak media. Ia juga sempat melempar senyum di Polda Metro Jaya.
Kedua tangan Abdul Qadir tidak diborgol. Namun demikian, Abdul Qadir mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi juga turut mengawal ketat Abdul Qadir.
Setelahnya, Abdul Qadir digiring ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sempat Didatangi Orang Berbaju Gamis, Polisi Akhirnya Tahan Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir
Abdul Qadir sebelumnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di Lampung pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.
Zulpan menjelaskan, penangkapan Abdul Qadir merupakan tindak lanjut dari aksi konvoi puluhan pemotor yang membawa atribut bertuliskan Khilafah.
Aksi konvoi itu berlangsung di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Minggu (29/5/2022) lalu.
"Ya, ada kaitannya (dengan konvoi beratribut khilafah). Pak Kapolda juga sudah membentuk tim khusus untuk mengusut hal itu," kata Zulpan.
Sejumlah simpatisan Khilafatul Muslimin mengunjungi Polda Metro Jaya pada Selasa (7/6/2022).
Kedatangan para simpatisan itu dikarenakan sang pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Lampung.
Saat ini, tersangka sedang menuju Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan.
Terkait itu, sejumlah simpatisan Khilafatul Muslimin mulai terlihat di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 14.30 WIB untuk menunggu pimpinan tertingginya.
"Kami menunggu Bapak Abdul Qadir. Informasinya sudah dalam perjalanan ke sini," kata salah seorang simpatisan bernama Ahmad Jamaluddin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
