Sempat Didatangi Orang Berbaju Gamis, Polisi Akhirnya Tahan Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir

Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com
Simpatisan Khilafatul Muslimin saat datangi Mapolda Metro Jaya 

"Secara historis, pendiri gerakan ini sangat dekat dengan kelompok radikal seperti NII (Negara Islam Indonesia), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia) dan memiliki rekam jejak dalam kasus terorisme," kata Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen R Ahmad Nurwakhid dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022) lalu.

Nurwakhid mengungkapkan bahwa genealogi Khilafatul Muslimin itu sendiri sejatinya tidak bisa dilepaskan dari NII. Sebab sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan tersebut merupakan mantan NII.

"Pendiri dan pemimpinnya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasir (ABB) dan lainya, serta ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2000," ungkap Nurwakhid.

Saat ini, Abdul Qadir telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia diduga melanggar Undang-Undang tentang organisasi masyarakat dan juga Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 yang dapat menimbulkan keonaran.

"Ada beberapa pasal-pasal yang dipersangkakan, baik Undang-undang Ormas, Undang-undang ITE, penyebaran berita hoax yang menyebabkan kegaduhan itu semuanya akan didalami oleh penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara

Khilafatul Muslimin leader Abdul Qadir Becomes a Suspect and Detained, Threatened with 20 Years in Prison

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved