Jelang Subuh, Ayah Nekat Pindah Kamar Setubuhi Anak Kandungnya, Korban Kini Hamil di Usia 13 Tahun

Bocah 13 tahun disetubuhi ayah kandung sejak Desember 2021 lalu hingga kini hamil lima bulan.

Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual 

TRIBUNBANTEN.COM - Nasib nahas menimpa seorang bocah perempuan berinisial PS (13) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

PS disetubuhi ayang kandungnya sendiri, H (52) sejak Desember 2021 lalu hingga kini hamil lima bulan.

Aksi bejat pelaku terungkap usai ibu korban, YL (50) melihat anaknya muntah-muntah dan selalu dalam kondisi tidak fit.

YL yang juga istri pelaku lalu membawa anaknya ke Jambi untuk diperiksa dan terkuak jika sedang mengandung.

Korban akhirnya mengadu telah dirudapaksa oleh ayah kandungnya.

Merasa geram, YL pun tak segan melaporkan tindakan amoral sang suami ke polisi.

Tersangka rudapksa terhadap anak kandung yakni H ketika diamankan di Mapolres Muba, Kamis (9/6/2022)
Tersangka rudapksa terhadap anak kandung yakni H ketika diamankan di Mapolres Muba, Kamis (9/6/2022) (SRIPOKU.COM / Fajeri Ramadhoni)

Baca juga: ABG 19 Tahun Paksa Setubuhi Ibu Rumah Tangga di Kebun, Tangis Korban Pecah saat Curhat ke Keluarga

Kronologi Kejadian

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIK mengatakan, kejadian bermula pada Desember 2021 pukul 05.00 WIB di rumah tersangka dan korban.

Pelaku melihat korban tengah tertidur di ruang tengah. Ia pun langsung menghampiri sang anak dan memeluknya.

"Disana lah terjadi perbuatan asusila itu," ujarnya dalam jumpa pers kepada awak media di Mapolres Muba, Kamis (9/6/2022).

Akibat dari kejadian tersebut korban pun hamil hingga membuat ibu korban atau istri pelaku melapor.

Setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung menangkap pelaku di rumah makan Erlita desa Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman.

"Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke unit PPA Polres Muba beserta barang bukti," ujar AKBP Alamsyah.

Ilustrasi:Seorang gadis di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial NR (14), diperkosa empat orang pria, Kamis (24/12/2020).
Ilustrasi:Seorang gadis di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial NR (14), diperkosa empat orang pria, Kamis (24/12/2020). (Serambi Indonesia/Net)

Baca juga: Alvian Rudapaksa Gadis ABG Berulang Kali, Diiming-imingi Boneka Beruang

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Yakni sehelai baju tidur lengan pendek warna biru, satu celana tidur pendek warna biru, satu celana dalam wanita warna pink, dan satu baju kaos warna putih.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved