Jelang Subuh, Ayah Nekat Pindah Kamar Setubuhi Anak Kandungnya, Korban Kini Hamil di Usia 13 Tahun
Bocah 13 tahun disetubuhi ayah kandung sejak Desember 2021 lalu hingga kini hamil lima bulan.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Nasib nahas menimpa seorang bocah perempuan berinisial PS (13) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
PS disetubuhi ayang kandungnya sendiri, H (52) sejak Desember 2021 lalu hingga kini hamil lima bulan.
Aksi bejat pelaku terungkap usai ibu korban, YL (50) melihat anaknya muntah-muntah dan selalu dalam kondisi tidak fit.
YL yang juga istri pelaku lalu membawa anaknya ke Jambi untuk diperiksa dan terkuak jika sedang mengandung.
Korban akhirnya mengadu telah dirudapaksa oleh ayah kandungnya.
Merasa geram, YL pun tak segan melaporkan tindakan amoral sang suami ke polisi.
Baca juga: ABG 19 Tahun Paksa Setubuhi Ibu Rumah Tangga di Kebun, Tangis Korban Pecah saat Curhat ke Keluarga
Kronologi Kejadian
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIK mengatakan, kejadian bermula pada Desember 2021 pukul 05.00 WIB di rumah tersangka dan korban.
Pelaku melihat korban tengah tertidur di ruang tengah. Ia pun langsung menghampiri sang anak dan memeluknya.
"Disana lah terjadi perbuatan asusila itu," ujarnya dalam jumpa pers kepada awak media di Mapolres Muba, Kamis (9/6/2022).
Akibat dari kejadian tersebut korban pun hamil hingga membuat ibu korban atau istri pelaku melapor.
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung menangkap pelaku di rumah makan Erlita desa Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman.
"Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke unit PPA Polres Muba beserta barang bukti," ujar AKBP Alamsyah.
Baca juga: Alvian Rudapaksa Gadis ABG Berulang Kali, Diiming-imingi Boneka Beruang
Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Yakni sehelai baju tidur lengan pendek warna biru, satu celana tidur pendek warna biru, satu celana dalam wanita warna pink, dan satu baju kaos warna putih.
