400 Tenaga Honorer Audiensi dengan Pemkot Serang, Minta Diangkat Jadi Pegawai PPPK
400 Tenaga Honorer Audiensi dengan Pemkot Serang, Minta Diangkat Jadi Pegawai PPPK
Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
"Pemda setuju bahwa tenaga non PNS tidak diberhentikan, tidak dihapus, karena kami masih butuh," ungkapnya.
Jumlah PNS di Kota Serang ada 4.000, sementara kebutuhan tenaga PNS sebanyak 6.500 sampai 7.000.
"PNS di kami hanya ada 4000, kebutuhan PNS di Kota Serang 6.500 sampai 7.000 kalau masih ada," tuturnya.
Syafrudin mengaku, pihaknya akan mencari jalan keluar terkait adanya wacana penghapusan tenaga honorer tahun 2023.
Baca juga: Usai Audiensi dengan Pj Gubernur Banten, Tenagar Honorer Batalkan Demo 13 Juni 2022, Ini Alasannya
Sejauh ini, tenaga honorer di Kota Serang ada yang sudah mengabdi sejak tahun 2005, 2010 bahkan 2022.
"Ada yang sudah 10 tahun, oleh karena itu kami akan menghargai secara kedaerahan tenaga mereka, itukan aturan pusat," ucapnya.
Di Kota Serang secara pribadi, Syafrudin mengaku masih menghargai tenaga honorer di Kota Serang.
"Sampai aturan ini nanti sebelum diundangkan, kita akan menyusun surat berkeberatan dan permohonan lain yang sesuai dan disampaikan oleh Non ASN," katanya.