Siasat Bejat Oknum Kadus Setubuhi Anak di Bawah Umur, Celana Dalam Warna Pink Jadi Barang Bukti
Siasat Bejat Oknum Kedus Setubuhi Anak di Bawah Umur, Celana Dalam Warna Pink Jadi Barang Bukti
Aksi bejat oknum Kepala Dusun itu viral, usai unggahan seorang ibu yang mengeluhkan anaknya yang masih di bawah umur, dinikahi pria beristri yang berusia 50 tahun.
JWS (50) akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur, usai tersangka pelaku dilaporkan oleh keluarga korban SC (16), yang baru saja lulus SMP.
Menurut ibu korban, Hartini, anaknya dinikahi secara siri tanpa izin keluarga.
Dinikahi Siri hingga Iming-imingi Korban
Dilansir dari Kompas.com, Hartini mengaku, sebelum menikah secara siri, JWS telah menjalin hubungan dengan putrinya selama lebih kurang 1,5 bulan.
Baca juga: Kepala Dusun Bejat Nikahi Remaja 16 Tahun Secara Siri, Lalu Jatuhkan Talak Setelah 2 Hari Menikah
JWS kemudian mengajak SC untuk menikah.
"Bapaknya ikut datang tapi disuruh keluar, tahu-tahu masuk lokasi sudah sah begitu saja," terangnya.
Sementara dirinya tak hadir lantaran berada di Aceh.
Masih kata Hartini, baru dua hari dinikahi, putrinya itu ditalak oleh kepala dusun tersebut.
"Setelah dinikahi secara siri, 2 hari kemudian ditalak, ibu siapa tidak nelongso tahu anaknya seperti itu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala Dusun Nikahi Remaja 16 Tahun, Jatuhkan Talak setelah 2 Hari Menikah, Kini Jadi Tersangka
