Dikabarkan Segera Bebas 5 Hari Lagi, Korban Indra Kenz Siap Demo Besar-besaran di Kejaksaan Agung

Tersangka kasus penipuan aplikasi investasi bodong Binomo Indra Kenz dikabarkan akan segera bebas dalam waktu dekat ini.

Editor: Anisa Nurhaliza
Instagram Indra Kenz
Koleksi mobil mewah Indra Kenz 

TRIBUNBANTEN.COM - Tersangka kasus penipuan aplikasi investasi bodong Binomo Indra Kenz dikabarkan akan segera bebas dalam waktu dekat ini.

Kabar tersebut membuat para korban kesal jika benar-benar teradi.

Saat ini, Indra Kenz memang masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Melansir dari Tribunstyle.com, masa penahanan Indra Kenz akan segera berakhir pada 24 Juni atau sekitar 5 hari lagi.

Para korban Indra Kenz pun tak tanggung-tanggung akan mengadakan aksi besar-besaran jika Indra Kenz benar-benar dibebaskan.

"Ini semua korban Indra Kenz yah.

Sekarang kita ada di Bareskrim yah ini selesai Bap semua," kata salahs satu korban Indra Kenz dikutip TribunStyle.com dari TribunSumsel, Minggu, (19/6/2022).

Baca juga: VIRAL Video Indra Kenz Dipulangkan ke Rumah & Seluruh Asetnya Kembali, Polisi Beber Fakta Sebenarnya

Para korban juga disebut-sebut akan mengadakan aksi demo di kejaksaan agung.

Sebab, mereka tentu tak terima jika Indra Kenz segera bebas begitu saja.

"Jadi kita akan mengadakan aksi besar-besaran di Kejaksaan Agung, jadi semua teman-teman ratakan barisan," ujarnya.

Para korban sudah siap menghadapi risiko.

Korban Indra Kenz benar-benar tak terima jika tersangka kasus penipuan itu benar-benar akan segera dibebaskan
Korban Indra Kenz benar-benar tak terima jika tersangka kasus penipuan itu benar-benar akan segera dibebaskan (Kolase Tribunnews)

"Kita sudah siap menghadapi risiko apapun, kita mau kasih tahu mau bongkar semua permainan, kami pastikan bahwa kami siap menghadapi resiko," terangnya.

"Jadi gini ibaratnya kita siap perang, kita maju tidak ada satu orang pun yang mundur," ungkapnya.

"Kita siap menghadapi semua proses hukum, mau tegakkan hukum di Indonesia, kawal," pungkasnya.

Deposit Box Indra Kenz Dibongkar Polisi

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved