Serang Balik, Nikita Mirzani bakal Laporkan Dito Mahendra ke Polisi, Kekasih Nindy Sudah Siap-siap?
Tak ingin tinggal diam, Nikita pun berencana untuk melaporkan balik kekasih Nindy Ayunda tersebut atas kasus UU ITE.
TRIBUNBANTEN.COM - Nikita Mirzani bakal melaporkan balik Dito Mahendra atas kasus pelanggaran UU ITE.
Sebelumnya, wanita 36 tahu itu dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang, Banten kasus UU ITE dan pencemaran nama baik.
Rencana Nikita Mirzani melaporkan balik Dito disampaikannya dalam video di kanal YouTube KH Infotainment, Minggu (19/6/2022).
"Niki mungkin ada niat untuk melaporkan balik?" tanya wartawan.
"Oh iya, hari Sabtu ini memang saya rencananya ingin ke divisi propam di Mabes Polri sekitar jam 12.00-13.00 lah ya," terang Nikita.
Baca juga: Beredar Surat Penetapan Tersangka, Nikita Doakan Kasat Polres Serang: Doa Saya Menyertai Bapak
Tak ingin menyebut secara personal, tetapi Nikita secara tak langsung akan melaporkan kekasih Nindy Ayunda.
"Semua yang terkait di Polres Serang, Banten, pokoknya semua yang terkait aja lah."
"Karena kalau kita ngikutin prosedur hukum yang ada di Indonesia dan Undang Undang sepertinya kalau kasus yang sekarang terlalu ekspres gitu," tuturnya.
Ia pun menyinggung perihal surat penetapan tersangka atas nama dirinya yang beredar luas.
Di sisi lain, Nikita masih menerima surat sebagai saksi.
"Belum pernah dipanggil, kasusnya belum naik, masih sebagai saksi."
"Tiba-tiba sudah ada yang menyebarluaskan surat katanya tanggal 13 sebagai TSK padahal tanggal 15 sudah datang di Polres Serang, Banten."
"Bapak kabid humas Polda Serang Banten pun kita duduk bareng di satu meja dan dia ngomong pun di depan wartawan bahwa Nikita statusnya sebagai saksi," tegasnya.
Nikita juga mengaku dirinya dicecar beberapa pertanya oleh polisi beberapa waktu lalu terkait pemberitaan Dito yang memukul security.
"Postingannya ada dua, mengenai Dito Mahendra yang melakukan pemukulan terhadap security," tutup Nikita Mirzani.
