Di Hadapan Dewan dan OPD, PPPK di Kabupaten Serang Minta Segera Digaji dan SK Keluar

Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Serang Banten formasi guru, audiensi dengan jajaran DPRD komisi II

Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Serang Banten formasi guru, audiensi dengan jajaran DPRD komisi II, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Audiensi diwakili oleh ketua PPPK Kabupaten Serang Juman Sudarso dan beberapa perwakilannya di Aula Gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa (21/6/2022).

Dalam audiensi itu, Juman mengungkapkan bahwa 1.682 PPPK di Kabupaten Serang nasibnya terkatung-katung.

Hal itu lantaran, mulai dari pengangkatan di Oktober 2021 dan sampai pengeluaran SK itu 2 februari 2022. Juman mengaku belum terima gaji hingga saat ini.

Baca juga: 1.682 PPPK Belum Terima Gaji dan SK, Bupati Serang: Butuh Anggaran Rp98 Miliar

"Jika dihitung dari dinyatakan lolos PPPK maka sudah sembilan bulan sedangkan jika dihitung dari SK sudah hampir enam bulanan kita tidak terima gaji," katanya.

Ia pun memahami, bahwa keuangan Pemkab Serang tidak memungkinkan untuk menggaji PPPK.

"Selama ini kami masih menunggu karena memang anggaran kabupaten serang yang sedang devisit," kata Juman Sudarso saat di lokasi.

Meski begitu, pihaknya meminta Pemkab Serang untuk segera menemukan jalan keluar atas masalah ini salah satunya melakukan perubahan anggaran yang diperuntukan gaji PPPK.

Karena sampai saat ini, PPPK di Kabupaten Serang hanya bergantung pada BOS daerah untuk bertahan hidup.

"Yang selama ini bertahan hanya mengandalakan dari bos sekolah, yang nominalnya tidak seberapa. Mulai dari Rp150-500 ribu perbulan,"katanya.

Sedangkan di sekolah swasta sebagian sudah banyak guru yang diberhentikan pada persatu januari.

Baca juga: Jadwal Timnas U-19 Indonesia Piala AFF U-19 2022 Mulai 2 Juli, Laga Perdana Melawan Vietnam

Maka, Juman menegaskan pihaknya beserta teman-teman PPPK datang ke gedung DPRD ini meminta agar permintaan mengabulkan permintaannya yakni SK, SPMT, SPK dan gaji segera keluar.

"Banyak di sekolah swasta yang udah dikeluarin akibat ini. Untuk angka pastinya saya kurang hapal karena memang globalnya kami itu 1.682 PPPK," katanya.

Juman pun sangat berharap sangat kepada permintaan daerah agar dapat dikabulkan di 2022 ini untuk menerima gajinya.

Sumber: Tribun banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved