Diminta Bertanggung Jawab, Anies Baswedan Disomasi Kelompok Ecoton, Jokowi dan Ridwan Kamil Terseret

Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan disomasi oleh Komunitas Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Ecoton, dan River Warrior.

Kolase kompas.com
Ecoton melayangkan surat somasi kepada Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

TRIBUNBANTEN.COM - Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan disomasi oleh Komunitas Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Ecoton, dan River Warrior.

Tak hanya Anies Baswedan, Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga di somasi dan diminta bertanggungjawab atas kasus yang diperingatkan.

Somasi dilayangkan setelah GIDKP melakukan kegiatan susur sungai dan brand audit di perairan Jakarta selama satu pekan, mulai 12 Juni hingga 19 Juni 2022.

Selama satu pekan itu, mereka menemukan sampah saset dari berbagai produsen yang mengapung.

Ada pula sampah yang terjerat ranting atau batang pohon, hingga di pantai dan terpendam di bantaran sungai.

Baca juga: Usai NasDem Usul Usung Anies hingga Ganjar Tuk Jadi Capres, Giliran PDIP Bakal Gelar Rakernas Besok

Sampah saset bekas pembungkus mi instan Indofood paling banyak ditemukan di Pulau Rambut, Kepulauan Seribu.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan GIDKP, Rahyang Nusantara, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (20/6/2022).

"Jenis sampah mie instan paling banyak ditemukan sepanjang kegiatan clean up Pulau Rambut,” katanya.

Rahyang menyebutkan, sampah saset di Pulau Rambut sebagian besar berasal dari saluran-saluran air atau sungai di Jakarta.

Kemudian, River Warrior menyusuri perairan Muara Kali Adem hingga muara Kali Angke pada Selasa (14/6/2022).

"Sampah saset Unilever banyak ditemukan mengapung di Kali Adem, Muara Angke hingga Pulau G bahkan ditemukan banyak yang tersangkut di dahan dan akar-akar mangrove” kata perwakilan River Warrior, Alaika Rahmatullah.

River Warrior menyebutkan, sampah plastik yang tersangkut di pohon mangrove bisa menjadi ancaman serius karena berisiko dikonsumsi oleh monyet ekor panjang, burung air, dan biawak.

Sementara itu, Komunitas Peduli Ciliwung Condet, Ciliwung Institut, dan Ecoton menyusuri Kali Ciliwung daerah TB Simatupang-Condet, pada Minggu (19/6/2022).

"Ditemukan lebih dari 1.000 batang pohon masih terlilit sampah plastik."

"Sampah saset Unilever banyak ditemukan tersangkut di dahan pohon loah, terpendam di bantaran, dan terapung di sungai,” kata Prigi Arisandi dari Ecoton.

Baca juga: Pemilih PKS Cenderung Dukung Anies Baswedan, Sohibul Iman Sebut Prabowo dan Ganjar Menyusul

Berdasarkan hasil audit GIDKP, Ecoton, dan River Warrior dari 500 sampel sampah, sampah saset di Pulau rambut berasal dari produsen Indofood, yakni 39 persen, Unilever 16 persen, Wings 16 persen, Santos Jaya 3 persen, Mayora 9 persen.

Kemudian di Ciliwung Condet, sampah saset Unilever 28 persen, Wings 27 persen, Indofood 14 persen, Santos Jaya 13 persen, dan Mayora 7 persen.

Selanjutnya di Muara Angke atau Kali Adem: sampah sachet Unilever 58 persen, Indofood 14 persen, Wings 14 persen, Santos Jaya 9 persen, dan Mayora 3 persen.

Terkait pencemaran ini, Ecoton melayangkan surat somasi kepada Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan Ciliwung dan muara sungai.

Surat somasi itu belum dijawab secara resmi, tetapi sudah ada komunikasi aktif antara Ecoton dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

“Respons positif pemprov merupakan harapan kami untuk pemulihan Ciliwung," ujar peneliti Ecoton, Daru Setyorini.

Baca juga: Survei LSP: Elektabilitas Puan Maharani Merangkak Naik, Siap Salip AHY, Anies Baswedan & Ganjar

Selain itu, Daru mengatakan, produsen wajib bertanggung jawab atas sampah saset yang dihasilkan.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Terkait solusi jangka panjang untuk mengurangi pencemaran, Daru berpandangan, produsen harus menghentikan produksi saset.

Menurut dia, sampah saset masuk kategori sampah residu yang tidak bisa didaur ulang.

Ada empat lapisan plastik dalam satu saset, seperti alumunium foil, polimer EVOH, PP dan plastik laminasi.

Sementara, dalam proses daur ulang, plastik harus dipisahkan lebih dahulu berdasarkan jenis polimernya.

"Hal ini tidak ada pendaurulang yang melakukan, maka sebagian besar saset dibakar atau dibiarkan terapung di sungai dan di laut,” jelas Daru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perairan Jakarta Tercemar Sampah Saset, Ecoton Layangkan Somasi ke Jokowi dan Anies"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved