Ngotot Laporkan Polisi Polres Kota Serang ke Mabes Polri, Nikita Mirzani Ngaku Punya Alasan Kuat

Nikita Mirzani mengungkap alasannya tetap melaporkan penyidik dari Polres Kota Serang ke Divisi Propam Mabes Polri.

Tangkap layar Instagram @nikitamirzannimawardi17
Nikita Mirzani 

TRIBUNBANTEN.COM - Nikita Mirzani mengungkap alasannya tetap melaporkan penyidik dari Polres Kota Serang ke Divisi Propam Mabes Polri.

Tak hanya bicara, wanita 36 tahun itu menegaskan dirinya punya alasan dan bukti kuat sehingga berani membuat laporan.

"Memang ada dasarnya, ada unsurnya, bukan serta-merta polisi kami laporin ke propam, enggak," ujar Nikita Mirzani di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).

Menurut Nikita, ia tak mungkin melaporkan polisi yang mendatangi rumahnya ke Divisi Propam Mabes Polri jika tak memiliki dasar yang kuat.

"Ya, kalau mereka enggak kenapa-kenapa ya kita enggak bisa laporin dong, itu namanya cari mati," ujar Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani disebut telah melaporkan instansi polisi ke Divisi Propam Mabes Polri pada Senin (20/6/2022).

Rumah Nikita Mirzani di Jakarta Selatan didatangi aparat kepolisian pada Rabu (15/6/2022).
Rumah Nikita Mirzani di Jakarta Selatan didatangi aparat kepolisian pada Rabu (15/6/2022). (tribunnews)

Baca juga: Nikita Mirzani Konferensi Pers Bareng Polisi, Ahli Hukum Merasa Janggal: Artinya Tidak Profesional

Hal tersebut dikarenakan rumahnya yang didatangi penyidik Polresta Serang  pada Rabu (15/6/2022).

"Iya, ternyata ke mabes itu enggak harus aku ke mabes, bisa diwakilkan begitu karena by surat dulu, nanti kalau udah jalan bagaimana-bagaimananya baru aku dipanggil," ujar Nikita Mirzani.

Menurut Nikita, kehadiran polisi ke rumahnya tak sesuai dengan peraturan yang ada.

Menurutnya, belum pernah ada seseorang yang dilaporkan atas dugaan UU ITE didatangi polisi sampai seperti itu.

"Ya, masalah yang kemarin, jam 3 pagi itu saja karena, kan, enggak sesuai sama SOP."

"Belum ada di indonesia pasal UU ITE, apalagi belum jadi tersangka eh rumahnya didatangi polisi ada acara penangkapan penangkapan begitu, itu enggak boleh," tutupnya. 

Rumahnya akan dijual

Nikita Mirzani menjual rumahnya di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani menjual rumahnya itu setelah didatangi polisi dari Polresta Serang Kota, Banten, Rabu (15/6/2022).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved