Demo Minta Percepatan Izin Pendirian Kandang Ayam di Lebak Berujung Ricuh, Satu Orang Ditangkap
Aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan warga Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles menggelar aksi demonstrasi di kantor DPMPTSP soal Izin kandang ayam
Penulis: Nurandi | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Ratusan warga Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Kamis (23/6/2022) berujung ricuh.
Dalam aksinya, warga menuntut DPMPTSP Kabupaten Lebak untuk segera mendatangani izin pendirian peternakan ayam yang berada di Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles.
Pantauan TribunBanten.com dalam aksi yang berlangsung, satu orang ditangkap dan diamankan oleh jajaran anggota Polres Lebak karena diduga menjadi provokator serta memicu keributan.
Koordinator Aki, Luthfi mengungkapkan bahwa dalam aksi tersebut seorang masa aksi telah diamankan oleh polisi saat mengawal jalanya aksi.
Baca juga: Harga Cabai di Pasaran Semakin Mahal, Dinas Pertanian Lebak: Faktor Cuaca Ekstrem
Penangkapan itu dilakukan lantaran pihak kepolisian menduga masa aksi tersebut sebagai pemicu keributan.
"Jadi itu rekan kami, kami juga akan berkoordinasi terkait ditangkap oleh pihak Kepolisian. Jadi kami juga akan siapkan bantuan hukum," katanya saat berda di depan Kantor DPMPTSP, Kamis (23/6/2022).
Selain itu, Luthfi juga menjelaskan bahwa warga meminta kejelasan atas pengajuan izin pendirian kandang ternak ayam di wilayahnya.
Hal itu ia lakukan lantaran, warga saat ini merasa terbantu akan keberadaan ternak ayam karena menciptakan lapangan pekerjaan.
"Jadi keinginan kami, kepala dinas hadir kesini dan menemui kami. Karena sampai saat ini belum ada kejelasan mau menandatangani atau tidak," ujarnya.
Jika DPMPTSP Lebak, diungkapkan Luthfi, menunda perizinan karena alasan administrasi. Maka, segera dibicarakan.
Agar pihak pengusaha segera melengkapi kekuranganya. Terlebih saat ini, Kepala Dinas PUPR sudah menandatangani dan memberikan rekomendasi pendirian tetapi selanjutnya macet di DPMPTSP.
Baca juga: Pembahasan RKUHP Dinilai Tak Transparan, BEM UI Ultimatum Jokowi & DPR, Ancam Bikin Demo Lebih Besar
"Kalo memang ada masalah, harapan kami Kepala DPMPTSP Lebak jelaskan kepada kami apa permasalahannya. Karena rekomendasi sudah dikeluarkan sebelumnya," ucapnya.
Ia pun mengancam, jika urusan perizinan peternakan ayam di wilayahnya tidak segera diselesaikan. Maka, pihaknya akan kembali melakukan aksi dengan jumlah masa yang lebih banyak.