Pemkab Lebak Diminta Serius Tangani Kasus Stunting, Dewan: Jangan Formalitas, Berikan Mereka Nutrisi
Ketua Komisi III DPRD Lebak, Bangbang SP minta Pemkab Lebak untuk memberikan perhatian lebih bagi anak penderita stunting.
Penulis: Nurandi | Editor: Abdul Rosid
Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Ketua Komisi III DPRD Lebak, Bangbang SP minta Pemkab Lebak untuk memberikan perhatian lebih bagi anak penderita stunting.
Diketahui, penderita stunting di Kabupaten Lebak saat ini mencapai 27.674 anak berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021.
"Jadi bukan hanya sekadar program, tetapi harus benar-benar dibantu, mulai pemberian gizi dan nutrisi agar stunting dapat dicegah," katanya saat ditemui TribuBanten.com di Gedung DPRD Lebak, Kamis (23/6/2022).
Banbang menegaskan, pencegahan dan penanganan kasus stunting tidak bisa dikerjakan secara asal dan formalitas belaka.
Baca juga: Demo Minta Percepatan Izin Pendirian Kandang Ayam di Lebak Berujung Ricuh, Satu Orang Ditangkap
Melainkan, harus dilakukan secara konsisten. Oleh karena itu, penanganannya harus melibatkan seluruh OPD terkait.
Mulai dari pemantauan secara berkala, pemberian makanan dan nutrisi dan vitamin.
"Jadi jika ada penempelan stiker pada setiap rumah yamg keluarga menderita stunting agar benar-benar dibantu dan dipantau semua pihak bukan hanya formalitas saja," ujarnya.
Jika Pemkab Lebak serius dan konsisten. Maka, DPRD akan mendorong dari segi anggaran baik dalam APBD perubahan di tahun 2022, mau pun APBD murni tahun 2023.
"Jadi saya dengar pemberian biskuit yang dahulu dilakukan di setiap Posyandu saat ini tidak berjalan dan setiap hanya ditimbang dan imunisasi saja. Nah yang saat ini kita pantau dalam menuntaskan dan menurunkan angka Stunting di Lebak," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/komisi3.jpg)