Nikita Mirzani Tidak Hadir saat Penyidik Polresta Serang Kota Fasilitasi Restorative Justice

Nikita Mirzani Tidak Hadir saat Penyidik Polresta Serang Kota Fasilitasi Restorative Justice

Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
Kolase Instagram dan TribunBanten.com
Kolase foto artis Nikita Mirzani dan Mapolresta Serang Kota. Nikita Mirzani tidak hadir dalam memenuhi undangan dari tim penyidik Polresta Serang Kota, yang memfasilitasi untuk Restorative Justice (RJ) untuk kasus yang menimpanya. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Nikita Mirzani tidak hadir dalam memenuhi undangan dari tim penyidik Polresta Serang Kota, yang memfasilitasi untuk Restorative Justice (RJ) untuk kasus yang menimpanya.

Sementara, pihak pelapor, yakni Pengacara Dito Mahendra (DM), Luvino Siji Samura SH MH tampak menghadiri panggilan tim penyidik sejak siang.

Tercatat hampir delapan jam Luvino menunggu di Researse Kriminal Polresta Serang Kota.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pengacara Dito, Pelapor Nikita Mirzani Datangi Mapolresta Serang Kota, Ada Apa Lagi?

Menurut Luvino, pihak Penyidik Polresta Serang Kota memfasilitasi Restorative Justice (RJ) atas kasus Nikita Mirzani.

Polresta Serang Kota memanggil kedua belah pihak untuk datang ke Mapolresta Serang Kota.

Luvino keluar dari ruangan researse kriminal Polresta Serang Kota, didampingi seorang pria mengenakan pakaian batik, sekitar Pukul 20.30 WIB.

"Kami telah melakukan dan laksanakan panggilan dari penyidik Polresta Serkot," ujar Pengacara Dito Mahendra, Luvino Siji Mahendra saat ditemui di depan ruangan Researse Kriminal Polresta Serang Kota, Jumat (24/6/2022) malam.

"Dito Mahendra dengan adanya Restorative Justice buka pintu untuk itu, hingga saat ini kami menunggu pihak terlapor namu belum ada dari siang," katanya.

Pihaknya sudah menunggu pihak terlapor (Nikita Mirzani), tetapi tak kunjung datang.

"Dari tadi kami sudah menunggu dari terlapor saudari NM dan PH-nya, namun belum menghadiri panggilan dari penyidik polresta," jelasnya.

Dia berharap, para penegak hukum melakukan tindakan hukum secara adil.

"Kami berharap kawan-kawan penegak hukum melakukan tindakan hukum yang seadil-adilnya," terangnya.

Kemudian, dia juga meminta agar penegakan hukum bertindak secara adil, supaya tidak ada keraguan dari masyarakat.

"Agar tidak ada keraguan bagi masyarakat dalam melakukan kegiatan di masyarakat dengan baik," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved