Ibu dan Anak di Serang Disekap

Polisi Selidiki Dugaan Penyekapan Ibu dan Anak di Serang Banten, Gegara Utang Suami Rp100 Juta

Polresta Serang Kota saat ini tengah menyelidiki atas laporan penyekapan seorang perempuan berinisial E bersama anaknya

Polres Lumajang/ Kompas.id
Ilustrasi Penyekapan-Polresta Serang Kota saat ini tengah menyelidiki atas laporan penyekapan seorang perempuan berinisial E bersama anaknya 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG-Polresta Serang Kota saat ini tengah menyelidiki atas laporan penyekapan seorang perempuan berinisial E bersama anaknya, gegara utang suaminya.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah masuk dan kini sedang diproses oleh pihak kepolisian.

"Betul memang pelapor baru melaporkan ke polresta serang kota, ini sedang proses penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, Kamis (13/11/2025).

Disekap Semalam

Malang nasib seorang perempuan asal Kabupaten Serang berinisial E.  Ia bersama anaknya diduga menjadi korban penyekapan gara-gara utang suaminya.

E mengaku tidak tahu menahu soal utang dari bisnis yang dijalankan suaminya.

E dan anaknya disekap selama semalam. Ia dan anaknya baru bisa dilepas setelah memberikan uang dari hasil menggadaikan HP.

Dugaan penyekapan ini dilakukan pelaku berinisial I. E diduga disekap oleh pelaku di kawasan Perumahan Mandala Citra Indah, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Peristiwa naas ini, bermula dari persoalan utang piutang antara suami E dan perempuan berinisial I, dengan nilai mencapai Rp100 juta.

Baca juga: Pengakuan Sopir, Mobil Bawa Uang RP4,6 Miliar Terbakar, Dengar Percikan Api, Petugas Jaga Melompat

Kronologi Kejadian

Kepada wartawan, E menceritakan kronologi yang menimpa dirinya bersama anaknya usai melaporkan kejadian ini ke Polresta Serang Kota pada Selasa (11/11/2025).

Peristiwa itu bermula pada malam Sabtu (8/11/2025) petang, korban E didatangi oleh terduga pelaku penyekapan I yang mencari suaminya. Kedatangan I mencari keberadaan suami E, hendak menanyakan persoalan bisnis. 

"Habis magrib ada perempuan, nanyain suami saya, katanya ada urusan bisnis limbah sama bata. Katanya perbulan bagi hasil, untuk bata Rp 5,7 juta/bulan, kalau limbah Rp 1,7 juta/minggu," ujarnya lirih, Rabu, (12/11/2025).

Korban E yang merupakan warga Desa Ragas Masigit, Kabupaten Serang, mengungkapkan kedatangan I hendak menagih komisinya yang belum ditransfer hasil bisnis limbah dan bata.

"I bilang ada bisnis, saya gak mengetahui sama sekali, tapi dia (suami E) transaksi atas nama rekening inisial saya," ungkapnya.

E sempat menghubungi suaminya melalui telpon hendak menanyakan kebenaran soal hubungan bisnis dengan I, namun nomor yang bersangkutan tak kunjung aktif.

"Ngotot aja, si perempuan I itu dia ga mau pulang, nungguin suami saya pulang aja, akhirnya I nginep. Sedangkan suami saya berangkat dari jam 10 pagi, tidak tahu kemana dan nomornya dinonaktifkan pasca saya menghubungi," kata E terbata-bata. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved