Wagub Banten Dimyati Ancam Cabut Izin Perusahaan Tambang yang Langgar Jam Operasional Truk

Pemprov Banten telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional truk tambang di wilayah Banten.

TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
TAMBANG - Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah saat diwawancarai di pendopo, Rabu (12/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional truk tambang di wilayah Banten.

Namun, hingga kini masih banyak truk dari sejumlah perusahaan tambang yang melanggar aturan tersebut, termasuk praktik pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Hal itu memicu reaksi dari Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusumah. 

Baca juga: Pemprov Banten Resmi Batasi Jam Operasional Truk Tambang, Berikut Jadwal dan Daftar Ruas Jalannya

Ia menegaskan tidak akan ragu mencabut izin usaha pertambangan bagi perusahaan yang terbukti melanggar jam operasional truk sebagaimana telah diatur dalam Kepgub tersebut.

Bahkan, ancaman pencabutan izin itu juga berlaku bagi perusahaan tambang yang memiliki izin resmi.

"Akan saya tutup lagi yang di Cilegon, saya akan tutup lagi yang di Lebak Selatan, saya akan tutup lagi nanti di Serang. Saya akan turun, saya berani mengambil keputusan," ujar Dimyati, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan upaya Pemprov Banten untuk menegakkan aturan serta memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai prinsip good mining practice atau praktik pertambangan yang baik dan bertanggung jawab.

"Otomatis kalau dia tidak good mining practice, saya akan tindak," tegas Dimyati.

Ia menilai, aktivitas truk tambang yang tetap beroperasi di luar jam yang ditetapkan bukan hanya bentuk pelanggaran, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.

"Walaupun sudah ada izinnya, saya akan cabut izin," ucap Dimyati.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved