Setelah Ditahan Selama 120 Hari, Begini Kondisi Terbaru Indra Kenz, Kuasa Hukum: Sangat Prihatin
Kondisi terbaru Indra Kenz setelah ditahan selama 120 hari diungkap oleh kuasa hukumnya.
"Secara hukum, tentunya dengan masa penahanan yang sudah habis, Indra Kenz akan bebas dari hukum."
"Tidak ada satu hak lagi penyidik untuk melakukan penahanan," imbuh Brian.
Baca juga: BREAKING NEWS: Guru Indra Kenz, Fakarich Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Binomo oleh Bareskrim Polri
Hal ini terbukti dari penahanan selaam 120 hari terhadap kliennya, berkas-berkas belum dapat dilengkapi.
"Sampai dengan 120 hari juga belum bisa dilengkapi berkasnya ya maka itu tidak dapat dilakukan penahanan."
"Bukan bebas ya, dinyatakan tidak bermasalah, tidak, masa penahanan saja," jelas Brian.
Brian juga menegaskan bahwa kliennya sangat kooperatif sejak awal mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Dari awal IK sudah jelas sangat kooperatif, nantinya di peradilan pun pasti akan sangat kooperatif."
"Dia berharap akan mencari keadilan di sana," tutup Brian Praneda.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kondisi Terbaru Indra Kenz Pasca Ditahan 120 Hari Diungkap Kuasa Hukum, Sebut Prihatin dan Tertekan,
