Setelah Ditahan Selama 120 Hari, Begini Kondisi Terbaru Indra Kenz, Kuasa Hukum: Sangat Prihatin
Kondisi terbaru Indra Kenz setelah ditahan selama 120 hari diungkap oleh kuasa hukumnya.
TRIBUNBANTEN.COM - Kondisi terbaru Indra Kenz setelah ditahan selama 120 hari diungkap oleh kuasa hukumnya.
Baru-baru ini kondisi Indra Kenz kerap tersorot, hal itu diketahui melalui kanal YouTube Cumicumi pada Sabru (25/6/2022).
Indra Kenz mengaku bahwa ia selalu bersifat kooperatif setiap menjalani prosedur hukum.
Saat itu, Indra Kenz menggunakan rompi berwarna merah yang bertuliskan tahanan.
Awak media pun kerap menanyakan keadaan Indra Kenz saat ini.
"Bang Indra, gimana kabarnya, Bang?" tanya wartawan.
"Baik, baik," jawab Indra singkat.
"Akan kooperatif berarti ya, Bang?" tanya wartawan lagi.
Baca juga: Dikabarkan Segera Bebas 5 Hari Lagi, Korban Indra Kenz Siap Demo Besar-besaran di Kejaksaan Agung
"Pastinya, dari awal saya selalu kooperatif."
"Saya selalu jawab semua BAP, nggak pernah nggak mau jawab," tutur Indra.
Diakui Indra Kenz, ia selalu mengikuti tahapan hukum yang berjalan.
"Saya juga lega ya udah tahap 2 biar cepat selesai pastinya, terima kasih semuanya," imbuhnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Indra Kenz, Brian Praneda mengungkapkan kondisi terbaru kliennya pasca ditahan selama 120 hari.
"Pada prinsipnya, dia bagi saya sehat, bagus ya."
"Mungkin sedang tertekan itu sangat wajar ya," ungkap Brian.
Brian mengatakan bahwa kliennya merasa prihatin, mengingat anggota keluarga Indra juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Pasti sangat prihatin ya dia dan tertekan sekali."
"Pak Rudy, Vanessa tunangannya, dan Nathania adik kandungnya itu ikut juga sebagai tersangka dalam hal ini," imbuhnya.
Baca juga: VIRAL Video Indra Kenz Dipulangkan ke Rumah & Seluruh Asetnya Kembali, Polisi Beber Fakta Sebenarnya
Kuasa Hukum Indra Kenz juga menyebut bahwa kasus ini cukup berat untuk dihadapi oleh penyidik dan juga jaksa.
"Hari ini hari terakhir masa penahanan IK, 120 hari sudah maksimum."
"Kasus ini cukup berat untuk didalami dan dilengkapi oleh pihak penyidik."
"Jaksa pun juga sangat teliti sekali dalam mengumpulkan berkas supaya berkas ini bisa lengkap," tuturnya.
Brian juga merasa bahwa kliennya tak ada niat buruk untuk merugikan orang lain.
"Kita tetep optimis bahwa Indra Kenz tidak ada satu niat atau itikad jahat untuk merugikan orang lain."
"Sifatnya adalah edukasi dan berbagi pengalaman saja di YouTube," tambahnya.
Baca juga: NASIB Karyawati Bank BUMN yang Tilep Uang Nasabah Rp 1,1 M untuk Binomo, Akui Pasrah Jika Dipenjara
Brian juga akan berusaha untuk membuktikan bahwa tersangka lain, seperti ayah Indra, Vanessa Khong, hingga adik Indra tidak bisa dibuktikan bahwa mereka melakukan pidana.
"Nantinya adalah peran saya membuktikan bagaimana tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada mereka bertiga itu sangat-sangat tidak dapat dibuktikan oleh pihak penyidik nantinya kalau memang ini proses menuju ke persidangan," ucapnya.
Sementara itu, Brian menilai bahwa seharusnya tak lagi dilakukan penahanan terhadap Indra.
"Masa penahanan maksimal oleh penyidik 120 hari."
"Saya melihatnya adalah penyidik sampai batas waktu terakhir, last minute itu belum mampu untuk melengkapi berkas perkaranya," ujarnya.
"Secara hukum, tentunya dengan masa penahanan yang sudah habis, Indra Kenz akan bebas dari hukum."
"Tidak ada satu hak lagi penyidik untuk melakukan penahanan," imbuh Brian.
Baca juga: BREAKING NEWS: Guru Indra Kenz, Fakarich Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Binomo oleh Bareskrim Polri
Hal ini terbukti dari penahanan selaam 120 hari terhadap kliennya, berkas-berkas belum dapat dilengkapi.
"Sampai dengan 120 hari juga belum bisa dilengkapi berkasnya ya maka itu tidak dapat dilakukan penahanan."
"Bukan bebas ya, dinyatakan tidak bermasalah, tidak, masa penahanan saja," jelas Brian.
Brian juga menegaskan bahwa kliennya sangat kooperatif sejak awal mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Dari awal IK sudah jelas sangat kooperatif, nantinya di peradilan pun pasti akan sangat kooperatif."
"Dia berharap akan mencari keadilan di sana," tutup Brian Praneda.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kondisi Terbaru Indra Kenz Pasca Ditahan 120 Hari Diungkap Kuasa Hukum, Sebut Prihatin dan Tertekan,
