Mediasi Gagal, Begini Kelanjutan Nasib Kasus Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota

Bagaimana kelanjutan nasib kasus Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota setelah mediasi dengan Dito Mahendra gagal?

Editor: Glery Lazuardi
Kolase Instagram dan TribunBanten.com
Nikita Mirzani gagal mediasi dengan Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik. 

Menurut Rezkinil Jusar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menerima SPDP pada 13 Juni 2022.

Bersamaan dengan SPDP ini, Rezkinil Jusar juga mengungkapkan sudah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani.

"Kalau dalam SPDP itu, tidak dicantumkan (soal tersangka, tapi) sebagai terlapor. Tetapi, setelah itu kami dikirimkan surat penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan," kata Rezkinil Jusar.

Saat ditanya siapa pihak yang bersangkutan yang mengirimkan surat tersebut, Rezkinil Jusar menyebut itu adalah pihak Polresta Serang Kota.

"Iya, (yang bersangkutan) Polresta Serang Kota," ujar Rezkinil Jusar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dito Mahendra dan Nikita Mirzani Gagal Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved