Kasus PMK di Banten: 1.643 Ekor Hewan Ternak Terpapar Virus, Terbanyak di Kota Tangerang

Kota Tangerang menjadi wilayah di Provinsi Banten yang terbanyak ditemukan penyakit mulut dan kuku (PMK). tercatat ada 483 kasus PMK di Kota Tangerang

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
BNPB menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh Forkompimda, BPBD dan TNI/Polri dalam rangka pencegahan penyebaran PMK di Banten, pada Selasa (28/6/2022). Kota Tangerang menjadi wilayah kasus konfirmasi tertinggi kasus PMK di Banten, di mana tercatat ada 483 kasus 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini informasi soal kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Banten.

Berdasarkan keterangan pers yang disampaikan BNPB, tercatat ada 1.643 ekor hewan ternak terpapar virus PMK di Banten

Kota Tangerang menjadi wilayah kasus konfirmasi tertinggi kasus PMK, di mana tercatat ada 483 kasus.

Kemudian, disusul Kabupaten Tangerang tercatat ada 304 kasus dan Kabupaten Lebak ada 301 kasus.

Baca juga: Pemprov Banten dan BNPB Rumuskan Pencegahan Penularan Wabah PMK

Menyikapi temuan kasus PMK di Banten itu, pihak Badan Nasional Penanggangan Bencana (BNPB) terus berupaya meminimalisir.

Utamanya menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha pada tahun 2022, dimana kebutuhan akan hewan-hewan tersebut meningkat di seluruh wilayah di Indonesia.

Pada Selasa (28/6/2022), BNPB menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh Forkompimda, BPBD dan TNI/Polri dalam rangka pencegahan penyebaran PMK di Banten.

Deputi Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Fajar Setyawan mewakili Kepala BNPB Letejen TNI Suharyanto menyampaikan dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten, enam di antaranya tercatat telah terinfeksi virus PMK.

“Dari delapan wilayah di Banten, hanya dua yang tidak tercatat kasus PMK nya yaitu Kota Serang dan Kota Cilegon, secara nasional Banten berada di posisi kesepuluh,” ucap Fajar, dalam keterangannya.

Dirinya menambahkan, Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Penanganan PMK mengimbau kepada pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah penanganan dengan cepat.

“Melakukan penjagaan ketat di titik masuk dan perbatasan, tidak boleh ada pergerakan keluar masuk hewan dari zona merah ke zona aman atau sebaliknya, kemudian melakukan screening agar segera diketahui binatang yang terpapar dan tidak,” lanjutnya.

Selanjutnya pemerintah menyediakan kebutuhan vaksin gratis bagi peternak kecil, sedangkan untuk peternak besar/ industri disediakan oleh perusahaan.

Baca juga: MUI Sebut Hewan Kurban Terkena PMK Bisa Dikonsumsi, Disnakeswan Lebak Imbau Jeroannya Jangan Dimakan

“Salah satu upaya untuk meminimalisir penyebaran PMK adalah dengan vaksinasi, yang divaksinasi adalah hewan yang sehat, untuk yang sakit diobati,” tutup Fajar.

Turut hadir dalam rakor, Inspektorat Utama BNPB Tetty Saragih, Deputi Bidang Pencegahan Prasinta Dewi, Deputi Bidang Penanganan Darurat Mayjen TNI Fajar Setyawan, Kakordalops Satgas Covid-19 Brigjen TNI Lukmansyah dan perwakilan Satgas Penanganan Covid-19.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved