16 Jam Dikepung Ratusan Polisi, Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Menyerah, Diserahkan ke Jaksa
Setelah 16 jam polisi melakukan pengepungan, akhirnya Mas Bechi menyerahkan diri dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.
"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," terang Waryono.
Menurut Waryono, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.
“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," kata Waryono.
Polisi Kepung Ponpes
Sebelumnya ratusan aparat kepolisian mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (7/7/2022), untuk membekuk Mochamad Subechi Al Tsani alias MSAT (42), anak kiai Jombang tersangka pencabulan santriwati.
Hingga Kamis malam pukul 19.30, ratusan aparat masih berada di dalam dan sekitar ponpes untuk melakukan penggeledahan, karena belum berhasil membekuk MSAT.
Namun petugas terpaksa mengamankan sejumlah orang simpatisan, karena dianggap menghalang polisi masuk ke dalam Ponpes Shiddiqiyyah untuk menangkap MSAT.
Sedikitnya 60 orang diamankan dan dibawa ke Polres Jombang.
Situasi mencekam dan penutupan jalan di depan ponpes sempat dilakukan polisi, Kamis pagi.
"Tadi yang kita amankan sekitar 60 orang dan di dalam juga masih ada beberapa yang diperiksa," ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, dikutip dari TribunJatim.com, Kamis (7/7/2022).
Dirmanto mengatakan pihaknya juga menangkap seorang sopir bernama (DD) lantaran menghalangi proses penangkapan MSAT, pada 3 Juli 2022 lalu.
"Sudah kami tangkap, diamankan (DD) merupakan sopir mobil Panther S 1747 ZJ yang hari Minggu lalu menghalang-halangi upaya penangkapan terhadap MSAT," jelasnya.i
Dia menyebut Polisi juga mengamankan simpatisan yang berada di dalam Ponpes.
"Jadi kami menjaga kondusifitas di dalam agar situasi tetap aman sehingga Ponpes ini kita periksa satu-persatu kalau bukan santri kita bawa," ungkapnya.