Hasil Wangsit, Tabib Harimbi Bangun Makam Ki Joharudin dari Batu Pantai Selatan

Tabib Harimbi yang mengaku sebagai titisan Nabi Khidir mengungkap sejarah pembangunan makam Syekh Abdul Rojak atau Ki Joharudin.

Penulis: mildaniati | Editor: Abdul Rosid

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Tabib Harimbi yang mengaku sebagai titisan Nabi Khidir mengungkap sejarah pembangunan makam Syekh Abdul Rojak atau Ki Joharudin.

Diketahui, lokasi makam itu berada di The Visenda Residence di jalan Warungjaud, Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Menurut Tabib Harimbi, makam Syekh Abdul Rojak atau Ki Joharudin dibangun olehnya menggunakan batu yang berasal dari Pantai Selatan atau Bayah Lebak.

Penggunaan batu yang berasal dari Pantai Selatan tersebut merupakan hasil wangsit yang diterimanya melalui mimpi.

MUI Kota Serang Keluarkan Dasar Hukum Soal Tabib Harimbi yang Ngaku Titisan Nabi Khidir

Pria berusia sekitar 38 tahun itu mengaku, biaya untuk membangun makam berasal dari dana pribadi dan sumbarang dari para kerabat.

"Dana dari pribadi saya dan ada yang sedekah dari para sahabat yang ikhlas ikut menyumbang," ujarnya saat ditemui di makam, Rabu (14/7/2022).

Bangunan itu berbentuk segi empat dengan dipenuhi ornamen batu warna hitam.

Setiap sisinya terlihat limas berbentuk segi tiga.

Di pintu masuk menuju makam, ada dua buah tiang kokoh, tidak terlalu tinggi namun bentuknya limas.

Di sisi kanan bangunan makam terdapat sumur yamg memiliki kedalaman 12 meter lebih.

Sumur itu bernama "nurcahaya-tin", dilengkapi bebatuan.

Pada bagian dalam makam, terdapat satu buah makam dihiasi batu yang konon didapatkan dari Bayah.

Setiap dinding makam tertulis lafadz jalalah, bagian bawahnya tertulis nama Syekh Abdul Rojak.

Di sisi kiri tertulis nama latin Ki Joharudin.

Baca juga: Dapat Wangsit Diusia 12 Tahun, Tabib Harimbi Diperintah Nabi Khidir Sebagai Titisannya

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved