Bendahara PBNU Mardani Maming di Antara Wanita, KPK Panggil 2 Ibu Rumah Tangga, Tapi

Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming di antara dua wanita.

Editor: Glery Lazuardi
HandOut/Ist via Tribunnews
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming di antara dua wanita. Pada Rabu (13/7/2022) kemarin, KPK dijadwalkan untuk meminta keterangan Erwinda dan Nur Fitriani Yoes Rachma. 

TRIBUNBANTEN.COM - Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming di antara dua wanita.

Pada Rabu (13/7/2022) kemarin, KPK dijadwalkan untuk meminta keterangan Erwinda dan Nur Fitriani Yoes Rachma.

Namun, kedua orang itu mangkir dan tidak memenuhi panggilan.

Erwinda diketahui adalah istri pertama dari Maming.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Ketua DPW PDIP Kalsel Sekaligus Bendum PBNU Mardani Maming Dicegah ke LN

Mereka sedianya akan diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalsel dengan tersangka Mardani H Maming.

Pemeriksaan sendiri sedianya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Benar Hari Rabu (13/7) kemarin tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi dugaan TPK pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, (14/7/2022).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jalan Kuningan Persada Kav. 4-Jaksel, atas nama Erwinda binti Erwan/ibu rumah tangga dan Nur Fitriani Yoes Rachman/ ibu rumah tangga".

"Namun dari informasi yang kami peroleh kedua saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik".

Ali memastikan, jika permohonan praperadilan yang dilayangkan Mardani H Maming ke PN Jakarta Selatan tidak akan menghalangi proses penyidikan yang ditangani oleh KPK.

"Kami tegaskan kembali, permohonan praperadilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini.Pengumpulan alat bukti terus kami lakukan," ungkap Ali.

Ali pun mengingatkan, agar kedua istri Mardani H Maming dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang akan segera dilayangkan oleh KPK.

"Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar koperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan," beber Ali.

KPK sendiri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mardani H Maming, pada, Kamis (14/7/2022) hari ini.

Baca juga: Kajati Banten soal Korupsi di Banten: Di Luar Nalar, Ada 21 Perkara Rasuah selama Empat Bulan

Maming bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved