Fenomena Musim Kawin di Kota Serang: 3 Penghulu Nikahkan 24 Pasangan Pengantin dalam Satu Hari

Tiga penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Serang menikahkan 24 pasangan pengantin pada Minggu, (17/7/2022).

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com
Ilustrasi Nikah Massal. Tiga penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Serang menikahkan 24 pasangan pengantin pada Minggu, (17/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Tiga penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Serang menikahkan 24 pasangan pengantin pada Minggu, (17/7/2022).

Sementara itu, sebanyak 28 pasangan pengantin dinikahkan pada hari Sabtu kemarin.

Baca juga: Tradisi Nikah di Kota Serang, Banyak Orang Memilih Menikah Pada Bulan Haji, Simak Penjelasan KUA

Kepala KUA Kecamatan Serang H Komar mengungkapkan para penghulu itu mempunyai keterbatasan untuk menikahkan puluhan pasangan pengantin dalam waktu satu hari.

"Kemampuan penghulu terbatas, kita ada penghulu 3 orang," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui pesan instan, Minggu (17/7/2022).

Menurut dia, penghulu itu harus menikahkan pasangan penganting terkadang pada waktu yang sama

Sehingga, kata dia, banyak pasangan pengantin dan keluarga yang merasa keberatan karena
menilai pihak KUA mempersulit.

"Tidak sedikit masyarakat yang menganggap kami mempersulit, terangnya.

Komar yang juga sebagai ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Banten dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Serang membantah jika apa yang diasumsikan masyarakat tidak benar.

"Padahal tidak demikian. Semua layanan kami sama. Tidak jenderal tidak kopral. Tidak pejabat tidak rakyat. Tidak si hotel maupun gubuk bambu. Semua layanan KUA sama kami berikan yang terbaik," jelasnya.

Kendala yang dihadapinya, kebanyakan pasangan pengantin menjadwalkan prosesi akad nikah dijam yang sama yaitu pukul 09.00 WIB.

"Sepertinya masyarakat menggunakan perhitungan yang sama pas jam sembilan, entah rumus dari mana," katanya.

Baca juga: Ditinggal Raffi Ahmad Nikah, Yuni Shara Masih Harapkan Kehadiran Sosok Pasangan di Hidupnya

Komar mengaku, jadwal di KUA sudah terjadwal rapi dimulai dari Pukul 07.00 dengan selisih waktu di masing-masing pasangan sekitar 30 menit.

"Sebenarnya dari kami sudah terjadwal rapi mulai dari jam 7 sampai selesai dengan selisih waktu 30 menit. Dengan perhitungan perjalanan dan jadwal acara yang lain," tuturnya.

Untuk mengatasinya, pernikahan tetap dihadiri oleh para penghulu dengan agenda perubahan jadwal.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved