Minta Anies Ajukan Banding soal Nilai UMP, Besok Serikat Buruh Gelar Demo di Balai Kota Jakarta

Serikat buruh akan melakukan demonstrasi di depan Balai Kota dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada Rabu (20/7/2022).

Editor: Ahmad Haris
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Ilustrasi demo buruh di Gedung DPR RI Jakarta. Serikat buruh akan melakukan demonstrasi di depan Balai Kota dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada Rabu (20/7/2022). Berikut dua tuntutannya. 

"Wibawa pemerintah enggak boleh jatuh. Kalau Anies sebagai Gubernur DKI tidak melakukan banding, berarti Anies tidak konsisten terhadap keputusannya. Dia harus melakukan banding untuk mempertahankan keputusannya," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan yang diajukan Apindo UMP DKI Jakarta tahun 2022. Gugatan itu dikabulkan pada Selasa (12/7/2022).

"Mengabulkan gugatan penggugat dalam pokok sengketa untuk seluruhnya," demikian putusan yang tertulis dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.

Baca juga: KSPI Minta Anies Lakukan Perlawanan Putusan PTUN, Desak UMP DKI Tetap Rp 4,6 Juta

Dalam putusannya, majelis hakim PTUN Jakarta membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 tertanggal 16 Desember 2021 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Adapun berdasarkan Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021, UMP DKI Jakarta tahun 2022 naik 5,1 persen atau setara Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854. Dalam amar putusannya, majelis hakim pun mewajibkan tergugat, yakni Gubernur Anies, untuk mencabut kepgub tersebut.

Majelis hakim mewajibkan Anies selaku tergugat untuk menerbitkan keputusan baru mengenai UMP tahun 2022 berdasarkan Rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja/Buruh Nomor: I/Depeprov/XI/2021 tanggal 15 November 2021 sebesar Rp 4.573.845.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok, Serikat Buruh Gelar Demo di Balai Kota dan PTUN Jakarta"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved